Virus Corona Masuk Kalbar

Ahli Epidemiologi, Malik Saepudin: Keterlanjuran Penerapan New Normal Saat Abnormal

Dikatakannya penerapan new normal tidak ada rekomendasi dari pemerintah pusat dan para pakar epidemiologi di wilayah setempat.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Muhammad Rokib
Ketua tim kajian Covid-19 sekaligus ahli epidemologi Poltekkes Kemenkes Pontianak, Dr. Malik Saepudin, SKM.,M.Kes. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Tim Kajian Ilmiah Covid-19 sekaligus ahli Epidemiologi, Dr. Malik Saepudin, SKM., M.Kes menyampaikan bahwa sudah saatnya pemegang otoritas atau pengambil kebijakan harus mengambil sikap.

Menurutnya bagi sang pemegang otoritas memang tidak mudah untuk mengubah keterlanjuran kebijakan penerapan new normal pada kondisi abnormal saat ini ditengah pandemi covid-19.

Dikatakannya penerapan new normal tidak ada rekomendasi dari pemerintah pusat dan para pakar epidemiologi di wilayah setempat.

"Karena memang ada perbedaan prinsip cara pandang, antara para epidemiologi dengan pimpinan wilayah yang menerpakan new normal hanya untuk kepentingan pemulihan ekonomi semata, tanpa mempertimbangkan zonasi wilayah," jelas Dr. Malik, Minggu (21/6/2020).

Tren Bersepeda Tinggi di Kota Pontianak, Handanu Imbau Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Hal ini sudah menyimpang dari keinginan WHO yang penerapan new normal untuk pemulihan ekonomi, setelah ada keberhasilan melakukan karantina wilayah (lockdown).

"Namun yang terjadi adalah disaat pandemi masih belum dapat dikendalikan, saat itu pula dilakukan penerapan new normal, parahnya lagi new normal diartikan sebagai kehidupan normal apa saja dan ada pelonggaran protokol kesehatan disana-sini," terangnya. 

Bahkan dijelaskan Dr. Malik dari kebijakan oenerapan new normal sehingga tidak ada pembeda yang jelas antara new normal dan bukan new normal.

"Karena kebijakan pimpinan wilayah tersebut tidam pernah menerpkan stay at home (karantina wilayah) dan memang baru muncul kasus saat terakhir ini, itupun karena pelonggaran dari wilayah Pontianak dan sekitarnya sebagai kasus import higga berikutnya terjadi penularan lokal," lanjutnya.

Diungkapkan, Malik hal itulah yang menjadi peningkatan kasus covid-19 mulai terjadi menyebar ke seluruh wilayah di Kalbar.

Ia pun membwrika pandangannya kepqda Pemerintah bahwa kebijakan yang terbaik seharusnya wilayah dengan zona kuning harus lebih ketat dalam pemeriksaan atau rqpid test test, penerapan protokol kesehatan, serta penerapan pembatatan pergerakan manusia atau penduduk, mulai dari keluar dan masuk dari wilayah oranye atau dari zona merah seperri dari Jatim, DKI dan Pulau jawa dan sekitarnya.

"Jika hal ini tidak dilakukan, maka semua empat kabupaten (30%) yang sebelumnya zona kuning akan menjadi zona Oranye, dan yang zona oranye menjadi zona merah," bebernya.

Menurutnya Pemerintah dan Masyarakat Kalimantan Barat dan Pontiaanak khusunya dapat belajar dari wilayah yang telah berhasil melakukan pembatasan pergerakan yang ketat.

Ia mencontohkan di Daerah Istimewa Yokyakarta (DIY) dan Jawa Barat. Sebagaimana hasil rilis dari WHO pada minggu ini sudah menjadi Zona Hijau.

"Covid-19 ini penyebarannya mengikuti dinamika pergerakan penduduknya, sehingga penerapan new nomal tidak harus sama dengan wilayah lain dan bahkan pananganan Covid-19 harus dilakukan dengan strategi yang berbeda dengan wilayah lain, dalam upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19 yang lebih baik," jelasnya.

Yang perlu dipahami oleh pemerintah dan masyarakat Kalbar dan Pontianak bahwa pola pergerakan manusia yang tinggi dan dinamis, dipastikan akan terjadi tingkat transmisi Covid-19 yang tinggi pula.

Hal itu dikatakan Ahli Epidemiologi ini sudah menjadi fakta yang terjadi pada saat ini khususnya di semua wilayah perkotaan sebagai penyumbang kasus Covid-19 tertinggi di Provinsi Kalbar adalah Kota Pontianak.

Hal itu terjadi lantaran di Kota Pontianak terdapat sentral atau pusat perekonomian dan menjadi daya tarik manusia dari dalam maupun luar daerah.

Dari hal itu ada sebuah kekhawatiran.

Menurutnya apabila pelonggaran dan pembiayaran terjadi diperkotaan.

Sementara wilayah kabupaten sekitarnya telah membuka sektor lain, seperti pariwisata yang mengakibatkan jumlah wisatawan domestik dan mancanegara dari zona merah berdatangan, belum lagi sekror perkantoran dan pendidikan jika dilonggarkan tanpa mempertimbnhakan kondisi Zona atau tingkat risiko.

"Tentu ke depan sangat menghawatirkan dan akan terjadi lonjakan kasus merata yang sama tingginya, bahkan klasterisasi kasus tidak bisa lagi dilakukan, akhirnya tak bisa dilakukan trecing, dan harus dilakukan pemeriksaan masal."

"Inipun jika pimpinan daerah punya kebijakan, karena dukungan Sumber Daya, baik sarana dan prasarana maupun SDM memadahi."

"Bagi daerah yang belum siap, maka akan menjadi permasalahan yang kompleks. Maka perlu duduk bersma antara gugus covid-19 provinsi dan kabupaten/kota bersama para ahli epidemiologi untuk dapat melakukan langkah yang setrategis, karena upaya proaktif lebih baik dari pada reaktif," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved