Breaking News

Pontianak Zona Oranye, Saepudin: Kebijakan Pemerintah Terlalu Cepat Beri Kelonggaran Beraktivitas

Hingga kini pertanggal 19 Juni 2020, di Kalbar telah mencapai 296 orang positif terkonfirmasi virus corona.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Muhammad Rokib
Ketua tim kajian Covid-19 sekaligus ahli epidemologi Poltekkes Kemenkes Pontianak, Dr. Malik Saepudin, SKM.,M.Kes. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Tim Kajian Ilmiah Covid-19 Poltekkes Kemenkes Pontianak sekaligus ahli epidemiologi, Dr. Malik Saepudin, SKM., M.Kes menyayangkan atas kebijakan Pemerintah yang dinilainya terlalu cepat untuk menerapkan new normal ditengah pandemi covid-19 di Kalimantan Barat dan khususnya di Kota Pontianak yang jumlah kasus terkonfirmasi positif Corona masih terus terjadi.

Hingga kini pertanggal 19 Juni 2020, di Kalbar telah mencapai 296 orang positif terkonfirmasi virus corona.

Meningkatnya kasus corona ini menjadikan Kota Pontianak berqda pada zona oranye atau pada zona resiko penularan sedang covid-19.

Hal itu dinilainya membuktikan masih adanya lonjakan kasus corona.

Namun sebelumnya, Malik mengatakan selama pandemi Covid-19, pemerintah Kota Pontianak sudah menerapkan kebijakan stay at home termasuk menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga jarak (physical distancing) dan juga bekerja dari rumah.

Kebijakan itu, dinilainya telah dilakukan dengan baik yang mengharuskan sebagian besar orang untuk melakukan aktivitas di rumah saja.

Satu Warga Kembayan Positif Covid-19, Ini Imbauan Kapolsek Kembayan

Dengan adanya upaya itu, penurunan kasus positif corona cukup signifikan.

Meskipun upaya itu telah berhasil menekan angka penyebaran Covid-19, namun sayangnya dapat mengganggu roda pertumbuhan perekonomian, mulai dari tingkatan keluarga, masyarakat di daerah sampai di tingkatan nasional bahkan global.

"Oleh karna itu WHO mengajurkan pada wailayah yang berhasil mengendalikan covid-19, direkomendasikan untuk melakukan pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 dengan penerapan New normal.

Tetapi dalam prakteknya sangat disayangkan terlalu cepat atau tidak tepat, karena peningakatan kasus masih terjadi. Sehingga seolah-olah memaksa melakukan dua hal yaitu penerapan New normal untuk memulihkan ekonomi, padahal masih belum ada tanda berakhirnya covid-19," jelas Dr. Malik, Jumat (19/6/2020).

Meskipun penerapan new normal dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan dengan ketat, namun Ia menyayangkan, karena masih belum adanya tanda berakhirnya wabah covid-19.

"Hal ini yang sebenarnya menjadi beban dan kekawatiran yang luar biasa para ahli epidemiologi dan ahli kesehatan masyarakat, jika kondisi pandemi covid-19 belum dapat dikendalikan dengan baik apakah suatu wilayah layak melakukan new normal, karena ini tentu menjadi beban tersendiri pada negara yang memiliki keterbatasan sumber daya," ungkap Malik Saepudin.

Dikatakannya lagi bahwa Pemerintah Kota Pontianak dengan kerja kerasanya telah berhasil melakukan upaya penurunan kasus covid 19, sehingga berdasarkan indikator kesehatan masyarakat dapat merubah dari zana merah (resiko penularan tinggi) menjadi zona oranye (resiko penularan sedang).

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved