Terkait Tahanan Meninggal di Rutan Mapolsek, Ini Penjelasan Kejari Pontianak
Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka dan hingga ke pemakaman juga telah lakukan pendampingan.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kejaksaan Negeri Pontianak membenarkan seorang tahanan kasus pencurian meninggal dunia di Rutan Kepolisian Mapolsek Pontianak Kota, pada Rabu (17/6/2020) siang sekitar pukul 10.30 WIB
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Pontianak Agus Sastrawan menjelaskan tahanan berstatuskan tahanan majelis hakim ini berjenis kelamin laki-laki berinsial SJ alias JY (28).
Warga Pontianak Utara itu meninggal dunia saat akan di rujuk ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Tadi kita sudah bersama pihak keluarga dan tim jaksa Pidum dari Kejari Pontianak serta pihak kepolisian untuk merujuknya ke rumah sakit untuk di rawat, mobil ambulans pun sudah standby di Polsek Pontianak kota,"kata Agus saat di konfirmasi Tribun Pontianak pada Rabu (17/6/2020)
• KALBAR 24 JAM - Bayi 4,5 Bulan PDP Covid-19 Meninggal Dunia, hingga Jembatan Desa di Landak Roboh
• Wali Kota Edi Kamtono Tak Ingin Gegabah Buka Objek Taman Wisata Kota Pontianak
Kemudian saat akan dipersiapkan oleh pihak keluarga yang dihadiri kakak dan abangnya, diganti pakaian dan di seka, tiba-tiba yang bersangkutan sudah tak sadarkan diri.
"Meski sudah tak sadarkan diri, namun dia (almarhum SJ alias JY ) tetap kita bawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Seharusnya pada hari ini Rabu (17/6), dia itu mengikuti sidang dengan agenda tuntutan.
Tapi karena kondisinya sedang sakit, maka kita rencanakan untuk di bawa ke rumah sakit," katanya
Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka dan hingga ke pemakaman juga telah lakukan pendampingan.
"Selanjutnya nanti kita juga laporkan ke majelis hakim ,"jelasnya
Agus juga menuturkan tahanan SJ alias JY ini terdapat dua perkara yang sedang di tangani kejaksaan negeri Pontianak yang keduanya kasus pencurian dan SJ alias JY memang keseharian tidak memiliki pekerjaan tetap terkadang juga sebagai juru parkir di Pasar Serayu Pontianak
"Saat di proses hukum dia ini penahanannya memang di titip ke Polsek Pontianak kota, hal ini sejak wabah Covid-19, tidak di titip ke Rutan Pontianak," jelasnya pada Tribun Pontianak
Dan saat di lakukan penahanan dan penitipanan tahanan di Rutan Kepolisian Polsek Pontianak kota sudah tiga kali mendapatkan pertolongan medis hingga rawat inap di RS Bhayangkara Pontianak
Tahanan SJ alias JY ini merupakan tahanan k yang kasusnya sudah P21 oleh Penyidik Reskrim Polsek Pontianak kota, namun penahanan dititipkan di Rutan kepolisian Mapolsek Pontianak Kota mulai dari tanggal 09 Maret 2020, dengan Surat penahanan Nomor : SP.Han/ 11/III/2020 tanggal 09 Maret 2020 dan surat perpanjangan tahanan TAP.211/Q.1.10/Euh.1/03/2020 dengan kasus tindak Pencurian .
Saat ini almarhum tahanan SJ alias JY sudah di kebumikan di TPU Palapa III Pontianak Selatan.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-jenazah-mayat.jpg)