Polisi Amankan 2 Remaja di Pontianak yang Kepergok Warga Mencuri di Warung

Ia juga menjelaskan bahwa terlapor mengambil 1 unit handphone merk Realme 5i warna hijau milik korban.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 orang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berinisial SR alias I (20) dan R alias D (17). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sat Reskrim Polresta Pontianak kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Pontianak.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin melalui Kasat Reskrim AKP Rully Robinson Polii, menjelaskan bahwa benar pada Rabu 18 Juni 2020 sekira pukul 02.30 WIB, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota berhasil mengamankan 2 orang yang diduga menjadi pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang berinisial SR alias I (20) dan R alias D (17).

"Pelaku melakukan aksinya di warung nasi goreng Jalan Imam Bonjol Kelurahan Benua Melayu Laut Kecamatan Pontianak Selatan pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 sekira pukul 02.15 Wib", ungkap Rully Kamis (18/06/2020).

Beasiswa Ditangguhkan, Mahasiswa di Sambas Ini Terancam Gagal Sidang Skripsi

Ia juga menjelaskan bahwa terlapor mengambil 1 unit handphone merk Realme 5i warna hijau milik korban yang diletakan diatas gerobak warung nasi goreng.

Pada 18 Juni 2020 sekira pukul 02.30 WIB, personel Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak sedang melakukan giat rutin Patroli dan Blue Patrol di sekitaran Jalan Imam Bonjol.

Kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang laki-laki yang telah diamankan warga.

Mendapatkan informasi dari Masyarakat tersebut Personel Unit Jatanras langsung menuju ke alamat yang dimaksud.

Sesampainya di alamat yang dimaksud ternyata benar bahwa ada 2 orang laki-laki yang telah diamankan oleh warga setempat.

"Hasil dari introgasi singkat terduga pelaku mengakui atas perbuatanya, selanjutnya Personel Jatanras membawa terduga Pelaku dan barang bukti ke Polresta Pontianak Kota guna penyidikan lebih lanjut", pungkas Rully. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved