Kemendikbud Tegas Bantah Adanya Peleburan Mata Pelajaran Agama dengan PPKN

Informasi yang beredar di media sosial (Medsos) dan pesan singkat, adanya mata pelajaran Agama yang akan dilebur dengan PPKN.

Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Wawan Gunawan
Ilustrasi - Guru Honorer Sekolah saat melakukan kegiatan belajar mengajar di SDN 15 Semirah Timbay Kelas Jauh dengan kondisi ruang kelas dan sarana prasarana yang memprihatinkan di Desa Sekujam Timbay, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Senin (13/8/2018) lalu. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI tegas membantah adanya informasi yang beredar perihal peleburan mata pelajaran.

Informasi yang beredar di media sosial (Medsos) dan pesan singkat, adanya mata pelajaran Agama yang akan dilebur dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Maka dari itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud RI, Totok Suprayitno tegas membantah.

Dirinya menjelaskan bahwa Kemendikbud memang terus melakukan kajian terkait penyederhanaan kurikulum, tetapi belum ada keputusan apapun.

"Bahan diskusi terakhir yang disampaikan ke saya adalah susunan kelompok mata pelajaran tidak digabung seperti itu, tetapi tetap berdiri sendiri seperti yang berlaku saat ini," tegas Totok Suprayitno, di Jakarta, pada Kamis (18/06/2020) melansir kemdikbud.go.id.

TAHAPAN MASUK SEKOLAH Siswa PAUD, SD, SMP, SMA/SMK Sederajat Sesuai Arahan Mendikbud Nadiem Makarim

Berita Terbaru Kepastian Masuk Sekolah dan Kuliah, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial terkait materi diskusi mengenai penyederhanaan kurikulum.

Berdasarkan informasi yang juga beredar di beberapa grup percakapan daring tersebut, tampak sebuah paparan usulan peleburan mata pelajaran Agama kelas 1-3 Sekolah Dasar (SD).

"Yang diramaikan itu adalah bahan diskusi awal internal di antara tim kerja kurikulum".

"Diskusi masih terus berlangsung dan saat ini belum ada keputusan apapun dari kementerian," tegas Totok.

Hal serupa disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Plt PAUD Dikdasmen) Kemendikbud RI, Hamid Muhammad.

Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada rencana Kemendikbud melakukan penyederhanaan kurikulum dengan peleburan mata pelajaran Agama.

Menteri Agama Umumkan Jadwal Masuk Sekolah Madrasah, MI, MTs dan MA serta Perguruan Tinggi Keagamaan

Menurutnya, pembahasan penyederhanaan kurikulum oleh Ditjen PAUD Dikdasmen, Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, serta Pusat Kurikulum dan Perbukuan dilakukan agar pembelajaran berjalan lebih efektif.

"Pusat Kurikulum menyiapkan penyederhanaan kurikulum yang disertai penyusunan berbagai modul pendukungnya," pungkas Hamid. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved