Rangkuman Diskusi & Momen ILC RUU Haluan Ideologi Pancasila, Mulai Lantunan Azan Hingga Sikap PDIP

Dilansir oleh TribunWow.com, dalam kesempatan itu, Ali Ngabalin meminta jangan ada saling tuduh dan fitnah terkait tanggapan pada RUU HIP tersebut.

Editor: Syahroni
Twitter Karni Ilys
Rangkuman Materi & Momen ILC RUU Haluan Ideologi Pancasila, Mulai Lantunan Azan Hingga Sikap PDIP. 

Pada kesempatan yang sama, Ngabalin juga memberikan klarifikasi bahwa RUU HIP itu bukan inisiatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mulanya, Ali Ngabalin menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan RUU HIP.

Satu di antara alasannya adalah karena pemerintah ingin fokus menangani masalah pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Karena pertimbangan waktu dan prioritas terhadap langkah-langkah dan kerja-kerja yang dilakukan oleh pemerintah khususnya dalam penanganan percepatan Covid-19 maka sampai hari ini telah diambil satu keputusan."

"Untuk menunda pembahasan kajian pemerintah terhadap Draf Rancangan Undang-undang yang dikirim oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia," jelas Ngabalin.

Selain itu, Ngabalin juga menjelaskan bahwa RUU HIP itu merupakan ide dari DPR.

"Karena itu memang pada kesempatan momentum malam ini juga saya berkepentingan dari kantor Staf Presiden untuk kami menyampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia."

"Bahwa draf dan rancangan undang-undanng ini adalah hak inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia," katanya.

Sehingga tidak benar jika di media sosial ada tudingan yang menyebut bahwa RUU HIP merupakan inisiatif dari Jokowi.

Menurut dia, tuduhan-tuduhan itu adalah fitnah dan sesat.

"Sehingga kalau di media sosial itu ada beberapa pihak yang menuduh pemerintah dan Presiden Joko Widodo untuk melakukan kesempatan-kesempatan dalam menyebarkan berbagai paham-paham yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila," katanya.

"Maka saya mau katakan pada kesempatan ini, bahwa ini adalah suatu penyebaran berita bohong, fitnah dan sekaligus berita yang sesat dan menyesatkan," sambung Ngabalin.

Tak hanya akan fokus masalah Covid-19, RUU HIP juga ditunda agar pemerintah bisa lebih mendapat aspirasi dan masukan terkait masalah tersebut.

"Itulah kami berkepentingan untuk hadir juga pada malam hari ini bahwa tidak ada satu RUU yang Bapak Presiden yang tidak mempertimbangkan seluruh kepentingan dan aspirasi masyarakat, itu clear itu," jelas Ngabalin.

Lantunan Azan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved