Pembunuhan di Jembatan Sungai Kelambu, Pengacara: Tersangka Mengakui Perbuatannya

Sementara itu, saat dikonfirmasi apakah tersangka sudah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pengacara tersangka pembunuhan di Jembatan Sungai Kelambu, Kecamatan Tebas, Jamilah, SH mengatakan bahwa tersangka atau kliennya SPD (39) sudah mengakui perbuatannya.

"Iya dia mengakui perbuatannya, dan memang karena hutang piutang," ujarnya, saat ditemui di Mapolres Sambas setelah pelaksanaan Rekonstruksi pembunuhan dengan tersangka SPD (39), Rabu (17/6/2020).

Ia juga menuturkan, jika saat ini tersangka juga sudah menyesali perbuatannya.

"Dia sudah mengakuinya dan dia menyesal melakukakan perbuatan tersebut," kata Jamilah.

Rekonstruksi Pembunuhan di Jembatan Sungai Kelambu, Tersangka Praktekkan 19 Adegan

Disampaikan oleh Jamilah, pada Rekonstruksi pembunuhan tadi kata dia juga sudah sesuai dengan sebenarnya dan tidak ada diarahkan oleh pihak kepolisian.

Semuanya sesuai dengan yang dilakukan oleh tersangka kepada korban.

"Dalam reka adegan tadi juga tidak ada diarahkan, dan dia sesuai dengan apa yang dilakukan," katanya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi apakah tersangka sudah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga korban.

Pelaksanaan Rekonstruksi pembunuhan di Jembatan Sungai Kelambu, oleh tersangka SPD (39), yang dilakukan di Desa Kampung Lorong, Kecamatan Sambas, Rabu (17/6/2020).
Pelaksanaan Rekonstruksi pembunuhan di Jembatan Sungai Kelambu, oleh tersangka SPD (39), yang dilakukan di Desa Kampung Lorong, Kecamatan Sambas, Rabu (17/6/2020). (TRIBUNPONTIANAK/M WAWAN GUNAWAN)

Ia katakan hal itu yang belum dilakukan saat ini.

Namun demikian, ia akan menjembatani untuk masalah tersebut.

"Itulah yang belum dilakukan (Permintaan maaf-red) dan hal ini juga tidak sepengetahuan orang tua, dan bahkan orang tuanya tidak mengerti," jelasnya.

"Inilah nanti yang akan kami upayakan (Permintaan maaf-red)," tutupnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved