TAHUN Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Juli 2020, Proses Pengambilan Keputusan Pembelajaran Tatap Muka?

Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi masuk sekolah - TAHUN Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Juli 2020, Proses Pengambilan Keputusan Pembelajaran Tatap Muka? 

• Begitu ada penambahan kasus/ level risiko daerah naik, satuan pendidikan wajib ditutup kembali.

Ketentuan pembelajaran tatap muka di sekolah dan madrasah berasrama di zona hijau

Sekolah dan madrasah berasrama pada zona hijau dilarang membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka selama masa transisi (dua bulan pertama).

▪ Pembukaan asrama dan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap pada masa kebiasaan baru dengan ketentuan sebagai berikut:

Kapasitas asrama ≤ 100 peserta didik

-      Masa Transisi (Dua Bulan Pertama) tidak diperbolehkan

-      Masa kebiasaan baru

*Bulan I: 50%

*Bulan II: 100%

Kapasitas asrama > 100 peserta didik

-      Masa Transisi (Dua Bulan Pertama) tidak diperbolehkan

-      Masa kebiasaan baru

* Bulan I: 25%

*Bulan II: 50%

*Bulan III: 75%

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved