TAHUN Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Juli 2020, Proses Pengambilan Keputusan Pembelajaran Tatap Muka?

Untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi masuk sekolah - TAHUN Ajaran Baru 2020/2021 Dimulai Juli 2020, Proses Pengambilan Keputusan Pembelajaran Tatap Muka? 

Jika tidak, maka peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh.

Jika ya, lanjut tahap 3

Tahap 3

Satuan pendidikan penuhi semua daftar periksa & siap pembelajaran tatap muka?

Jika tidak, maka peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh.

Jika ya, lanjut tahap 4

Tahap 4

Orang tua setuju untuk pembelajaran tatap muka?

Jika tidak, maka peserta didik melanjutkan belajar dari rumah secara penuh

Jika ya Peserta didik memulai pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan secara bertahap.

Proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka untuk peserta didik.
Proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka untuk peserta didik. (kemdikbud.go.id)

Tahapan pembelajaran tatap muka satuan pendidikan di zona hijau

Urutan tahap dimulainya pembelajaran tatap muka dilaksanakan berdasarkan pertimbangan kemampuan peserta didik menerapkan protokol kesehatan:

• Tahap I : SMA, SMK, MA, MAK, SMTK, SMAK, Paket C, SMP, MTs, Paket B.

• Tahap II dilaksanakan dua bulan setelah tahap I: SD, MI, Paket A dan SLB.

• Tahap III dilaksanakan dua bulan setelah tahap II: PAUD formal (TK, RA, TKLB) dan non formal.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved