Sultan Hamid II Adalah Pahlawan, Bukan Pengkhianat Bangsa

Selain itu, Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara, Garuda Pancasila, yang akan terus dipakai sepanjang masa.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Anshari Dimyati, Ketua Yayasan Sultan Hamid II beserta tokoh masyarakat lainnya menunjukkan buku-buku tentang Sultan Hamid II, sebagai upaya menentang pernyataan A M Hendropriyono yang menyebutkan Sultan Hamid II sebagai pengkhianat bangsa, di Restoran Sari Bento, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (14/6/2020) malam. Hendropriyono juga telah dilaporkan pihak Kesultanan Kadriyah Pontianak kepada pihak kepolisian terkait unggahan videonya yang viral tersebut. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Yayasan Sultan Hamid II Anshari Dimyati menegaskan, Sultan Hamid II punya andil besar dalam kedaulatan Republik Indonesia.

Satu di antara jasa Sultan Hamid II bagi Indonesia adalah saat dirinya sebagai Ketua Majelis Permusyarakatan Negara Federalis atau Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) yang menandatangani Konferensi Meja Bundar untuk menentukan kedaulatan negara Indonesia.

"Tanpa itu, mustahil Pemerintah Belanda mau mengakui dan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS), pada 27 Desember 1949," kata Anshari dalam konferensi pers yang digelar di Kota Pontianak, Minggu (14/6/2020) malam.

Selain itu, Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara, Garuda Pancasila, yang akan terus dipakai sepanjang masa.

Anshari Dimyati Ajak Milenial Kenalkan Sultan Hamid II Sebagai Pahlawan Nasional

"Finalisasi itu dibuktikan oleh tesis Turiman Faturrahman, bahwa Sultan Hamid II adalah perancang lambang negara. Itu fakta," ujar Anshari.

Tesis itu, kata Anshari, telah melewati basis ujian yang teruji dari para guru besar di Universitas Indonesia.

"Sebagai pencipta lambang negara, Sultan Hamid II telah diusulkan agar mendapat gelar kepahlawanan. Namun usulan itu selalu dijegal," ungkap Anshari.

Anshari memastikan, ucapan AM Hendropriyono yang menyebutkan ada upaya politisasi sejarah bangsa di balik pengajuan nama Sultan Hamid II sebagai pahlawan bangsa, itu tidak benar.

"Yayasan Sultan Hamid II tidak pernah melakukan upaya politisasi sejarah bangsa. Yang kami lakukan meluruskan sejarah bangsa Indonesia. Mana yang kusut, mana yang tidak ketemu, putus, itu kami luruskan," jelas Anshari.

Laporan ke Polda Kalbar

Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Syarif Mahmud mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.

Syarif Mahmud melaporkan Hendropriyono ke Ditreskrimsus Polda Kalbar Sabtu (13/6/2020) atas pernyataan yang menyebutkan Sultan Hamid II penghianat bangsa.

Syarif Mahmud mendatangi kembali Polda Kalbar untuk melengkapi berkas pemeriksaan laporan di Mapolda Kalbar, Senin (15/6/2020), didampingi 23 pengacara.

Ditemui setelah menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Kalbar, Syarif Mahmud menegaskan pihaknya tidak terima dengan pernyataan Hendropriyono.

‘’Kami sangat kecewa dan sangat mengecam tindakan yang telah dilakukan Hendropriyono,’’ tegasnya.

Syarif Mahmud mempertanyakan dasar  apa yang membuat Hendropriyono berani menyatakan Sultan Hamid II  seorang penghianat.

‘’Kedua dasar apa yang membuat Hendripriyono menyatakan keturunan Arab dalam hal ini Alqadrie penghianat. Ini sangat melukai hati kami dan seluruh kerabat kecewa,’’ katanya.

Sultan Hamid II Ditolak Jadi Pahlawan Nasional, Anshari Dimyati Akan Terus Kampanyekan

Terkait laporan tersebut, pihaknya bersama Yayasan Sultan Hamid II akan menyiapkan berbagai bukti sejarah untuk membantah pernyataan mantan petinggi BIN itu.

‘’Nanti Yayasan Sultan Hamid II membuat satu bundel sejarah Sultan Hamid II dan akan kami serahkan ke Polda Kalbar,’’ ungkapnya.

‘’Dasar apa yang membuat Hendropriyono ini lahirnya tahun 1945, sedangkan di video itu, kata–katanya menceritakan peristiwa tahun 1949. Kan dia masih 4 tahun umurnya,’’ ujarnya.

Dengan pelaporan ini, ia mewakili keluarga besar berharap Hendropriyono yang dinilai mencemarkan nama baik Sultan Hamid II diadili.

‘’Ini bukan lagi mencemarkan nama baik, tapi sudah merupakan suatu penghinaan kepada masyarakat Kalbar,’’ katanya.

Pada kesempatan ini, Syarif Mahmud mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat menahan diri dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

Ketua Tim Penasihat Hukum Syarif Mahmud, Daniel Edward Tangkau menjelaskan, dengan pelaporan ini pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian.

Pihaknya berharap seluruh pihak yang terlibat dalam video Hendropriyono yang menyatakan Sultan Hamid II penghianat dapat ditindak tegas secara hukum.

“Jadi siapa yang memviralkan, siapa yang menyebarluaskan, dari awalnya dia itu, apakah itu betul–betul perkataan Hendropriyono atau tidak, dan siapa yang meng-upload, itu semua akan diselidiki sesuai dengan hukum ITE,’’ katanya.

‘’Prosedur hukum sudah kita jalani. Silakan polisi menyelidiki masalah ini dengan benar, dudukkan permasalahan hukum dengan benar, itulah harapan kami,’’ tambahnya.

Sultan Hamid II merupakan Sultan Pontianak yang sangat di hargai dan dihormati oleh seluruh warga Kalbar.

Oleh sebab itu Daniel mengharap tidak ada informasi yang membuat blunder.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go menyampaikan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

‘’Saat ini kami sudah terima dan Ditkrimsus masih akan mempelajari kasus ini, karena baru satu orang saksi yang kita periksa,'' kata Kabid Humas.

''Barang bukti pun belum ada yang kita sita, dan kita akan koordinasi intens dengan pelapor untuk melengkapi kesaksian dan alat bukti serta keterangan lain,’’ katanya.

Kemudian, setelah dirasa berbagai keterangan dan alat bukti mencukupi, maka pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus.

‘’Kita di Ditreskrimsus mempelajari dulu semua kelengkapan unsur – unsur yang diperlukan dalam suatu proses Pidana, itu kita coba lengkapi dulu,’’ ujarnya.

Sejauh ini belum ada respons dari Hendropriyono terkait pelaporan keluarga Sultan Hamid II ke Polda Kalbar. (Kompas.com/Tribun Pontianak).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved