Polres Sintang Bakal Miliki Rumah Susun Sendiri
Rusun Polres Sintang dibangun di Dusun Nenak, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Kepolisian Resor Sintang bakal memiliki rumah susun. Nantinya, rusun tersebut diperuntukkan bagi anggota Polres Sintang yang belum berkeluarga dan belum memiliki rumah.
Kemarin, Karolog Polda Kalbar, Kombespol Gamal Sudarto menancapkan tiang pertama pembangunan Rusun Polres Sintang menandai rusun segera dibangun.
Rusun Polres Sintang dibangun di Dusun Nenak, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian.
Kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting, melalui Kasubag Humas, Iptu Harianto mengatakan Rusun dibangun dengan 3 lantai dan 44 pintu. Pembangunan rusun tersebut diperuntukkan bagi anggota Polres Sintang yang belum berkeluarga dan belum memiliki rumah.
• Kisah Dua Dokter Pontianak Sembuh dari Corona, Minta Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh PT. Metha Prisma Nusa Perdana dengan sumber dana APBN (Dipa Rolog Polda Kalbar T.A 2020) dengan nilai kontrak Rp. 14.048.515.000,- dengan jangka waktu pengerjaan 210 hari kalender.
"Bag Sumda Polres Sintang nanti melakukan pengawasan terhadap pembangunan Rusun agar tidak terjadi penyimpangan dalam pengerjaan," ujar Harianto.
Rusun Polres Sintang dibangun di Dusun Nenak, Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/tiang-sintang.jpg)