Daftar 92 Daerah Kabupaten Kota Boleh Masuk Sekolah Tatap Muka Ajaran Baru, Seluruh Jawa Tidak Boleh

Nadiem sebut, dari jumlah anak sekolah atau peserta didik yang ada di Indonesia, sekitar 94% ternyata berada di zona kuning, orange hingga merah.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ALFON PARDOSI
Anggota Sat Lantas Polres Landak menyembranggi anak-anak sekolah pada hari pertama masuk sekolah pada Senin (8/1/2018). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Tahun ajaran baru tetap dilaksanakan pada bulan Juli mendatang.

Untuk memastikan kondisi aman,Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sudah mengeluarkan panduan saat memasuki tahun ajaran baru 2020/2021.

Tidak semua sekolah yang dibolehkan melakukan pembelajaran tatap muka disekolah.

Dalam panduan tersebut, suatu daerah dibolehkan melakukan kegiatan sekolah tatap muka langsung di kelas asalkan berada pada zona hijau.

Kata lain adalah daerah tersebut sudah tidak ada lagi risiko penularan virus korona.

Meski begitu, dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut Nadiem ingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Karena dalam situasi sekarang ini yang terpenting adalah kesehatan dan keselamatan murid, guru dan orang tua,” katanya dalam paparan digital melansir dari Kontan, Senin (15/6/2020).

Nadiem sebut, dari jumlah anak sekolah atau peserta didik yang ada di Indonesia, sekitar 94% ternyata berada di zona kuning, orange hingga merah.

Di zona tersebut, Nadiem memerintahkan kegiatan belajar di rumah saja. Sedangkan peserta didik yang berada di zona hijau cuma 6% saja.

Menurut Ketua BNPB Doni Mordano, untuk menentukan suatu wilayah masuk kategori zona merah, oranye, kuning dan hijau ditentukan oleh 15 indikator utama.

Mulai dari indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan indikator pelayanan kesehatan.

“Setelah melihat panduan yang diberikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, maka kami mendukung menjalankan panduan tersebut dan untuk kegiatan tatap muka ada di zona hijau,” katanya dalam kesempatan yang sama.

Nah, dari data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per tanggal 7 Juni 2020, terdapat 92 kabupaten-kotamadya yang masuk zona hijau, artinya tidak terdampak lagi virus corona.

Ini artinya daerah tersebut sudah bisa menjalankan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka langsung.

Meski sudah masuk zona hijau, Doni berharap daerah zona hijau bisa menjaga protol kesehatan dengan disiplin supaya tidak berubah menjadi zona yang lebih rentan corona.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved