Syarat-syarat Membuat Kartu Keanggotaan Perpustakaan Provinsi Kalbar

Perpustakaan provinsi Kalbar menerima anggota baik itu pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/NI MADE GUNARSIH
Satu di antara ruang baca yang terdapat Perpustakaan Provinsi Kalbar, Senin (9/3/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hallo bun, apa saja persyaratan untuk mendapatkan kartu keanggotaan perpustakaan provinsi Kalbar, berapa lama waktu berlakunya dan berapa biayanya?

Mohon informasinya.

Terima kasih bun.

08524588xxxx

Bagaimana Ramalan Zodiak Cinta Selasa 16 Juni 2020 Virgo Mengalami Pertengkaran, Aquarius & Leo?

Hallo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami.

Perpustakaan provinsi Kalbar menerima anggota baik itu pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Adapun syarat untuk menjadi anggota perpustakaan dibedakan berdasarkan status yaitu:

Pelajar

- Fotokopi kartu pelajar 1 (satu) lembar
- Pas foto 3X4 1 (satu) lembar
- Minta cap dan tanda tangan dari Sekolah

Mahasiswa

- Fotokopi KTP 1 (satu) lembar
- Fotokopi KTM 1 (satu) lembar
- Pas foto 3X4 1 (satu) lembar
- Minta cap dan tanda tangan di bagian Akademik

Umum

- Fotokopi KTP 1 (satu) lembar
- Pas foto 3X4 1 (satu) lembar
- Minta cap dari RT atau kantor tempat kerja

Keanggotaan perpustakaan provinsi ini berlaku selama 3 (tiga) tahun dan tidak ada biaya untuk proses pembuatannya.

Calon anggota cukup langsung datang dan mengisi formulir yang telah disediakan oleh pihak perpustakaan.

Octavianus Johan Enas

Kepala Seksi Layanan Perpustakaan Provinsi Kalimantan Barat

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved