SDN 17 Sekadau Terapkan Protokol Kesehatan saat Pengumuman Kelulusan Siswa
Satu di antaranya adalah SDN 17 Mungguk, yang berada di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO ID, SEKADAU- Serentak lakukan pengumuman kelulusan bagi siswa Sekolah Dasar, seluruh SD di Kabupaten Sekadau terapkan protokol kesehatan, Senin (15/6/2020).
Satu di antaranya adalah SDN 17 Mungguk, yang berada di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Kepala Sekolah SDN 17, Lusia Luya memaparkan dalam pengumuman kelulusan siswa tahun ajaran 2019/2020 memang terdapat perbedaan dibanding tahun-tahun sebelumnya karena adanya pandemi Covid-19.
• Sambut New Normal, Polsek Belitang Imbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan
"Tahun ini pengumuman kelulusan dilakukan serentak sesuai dengan edaran dari Dinas Pendidikan, pada hari ini juga mereka dibagikan rapor dan surat keterangan lulus dari sekolah, serta fotokopi yang sudah di legalisir. Sehingga tidak ada lagi mereka yang datang ke sekolah untuk sementara ini, sampai pengambilan ijazah nanti," jelas Lusia Luya.
Adapun jumlah siswa kelas VI di SDN 17 yang tahun ini yang menjadi angkatan di saat pandemi Covid-19 berjumlah 48 siswa yang terbagi menjadi dua kelas.
"ini pengumumannya dilakukan dua kelompok, pukul 08:30-09:30 kelompok pertama kelas VI A siswanya berjumlah 24 orang. Kelompok kedua selanjutnya kelas B berjumlah 24 orang," jelas Lusia Luya.
Dalam pembagian raport para siswa dikumpulkan di ruangan dan diberi jarak tempat duduk, satu meja satu orang dengan jarak 1 meter.
"Yang mengambil ijazah memang harus siswa, karena ada berkas yang harus di tandatangani," lanjut Lusia Luya.
Sementara untuk proses penentuan nilai akhir siswa di ijazah, lantaran tahun ini tidak ada ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional, Lusia menjelaskan pihaknya menggunakan nilai raport siswa dari kelas IV sampai VI.
• Harga Ayam Potong Naik dan Sejumlah Bahan Pokok Relatif Stabil, Berikut Penjelasan Kadiskumindag
"Jadi untuk penilaiannya kita meng-input nilai siswa, dari kelas IV semester 1 dan 2. Kelas V semester 1 dan 2, kelas VI Semester 1, itu 70 %. Kemudian semester 2, Nilai semester 2 itu, ditambah nilai portofolio selama masa pandemi Covid-19 30%. Jadi nilai itulah nantinya yang akan menjadi nilai akhir yang akan kita isi di ijazah siswa," papara Kepala Sekolah SDN 17 itu.
Perasaan berbeda juga dirasakan oleh siswa kelas VI A, SDN 17 Sekadau, Tika (12). Dirinya mengaku sedih lantaran tak bisa bercengkrama dengan teman-temannya saat kembali ke sekolah.
Padahal sudah hampir 3 bulan berlalu dirinya tak bisa bertemu dengan teman-teman seangkatannya. Ketika bertemu, mereka pun diharuskan menjaga jarak satu dengan lain
Tika paham alasan aturan tersebut diterapkan. "Karena ada virus Corona, jadi harus pakai masker, sering cuci tangan dan jaga jarak," ujarnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: