Pemda Setuju Dirikan SAR di Kapuas Hulu, Ini Penjelasan Bupati Nasir
Lokasi Kantor SAR Kapuas Hulu nantinya akan diletakkan daerah Teluk Barak Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, akan menyiapkan lahan untuk wacana pembentukan Kantor Siaga Search dan Rescue (SAR) di Kapuas Hulu.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir, setelah menerima pejabat SAR Pontianak beberapa hari yang lalu. "Pastinya Pemda mendukung pembentukan SAR di Kapuas Hulu," ujarnya, Minggu (14/6/2020).
Nasir menjelaskan, lokasi kantor SAR Kapuas Hulu nantinya akan diletakkan daerah Teluk Barak Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan.
"Jadi kita hanya diminta untuk menyiapkan lahan saja, yang mana lokasinya adalah tidak jauh dari lapangan bola di Teluk Barak," ucapnya.
• Hasil Rapid Test Pria Ini Reaktif Hamil, Keluarga Kaget dan Geruduk Lokasi Karantina di Rusun
Mengapa Pemda Kapuas Hulu mendukung adanya SAR di Kapuas Hulu, Bupati menuturkan, karena kalau dilihat memang beberapa tahun ini jumlah kecelakaan lalulintas air cukup tinggi, dan banyak memakan korban jiwa, yang tenggelam di Sungai.
"Kita tau bersama, dalam tahun 2020 ini sudah beberapa orang yang meninggal dunia akibat tenggelam, maka dari itu perlu juga adanya SAR di Kapuas Hulu, sehingga bisa lebih cepat dalam penanggulangan bencana di Kapuas Hulu," ungkapnya.
Kepala Kantor SAR Pontianak, Yopi Haryadi menyatakan mengapa sangat penting adanya Siaga SAR di Kapuas Hulu, karena untuk mempercepat respon time apabila diperlukan layanan SAR bagi masyarakat, mengingat angka kecelakaan air di Kapuas Hulu cukup tinggi.
"Mudah-mudahan usulan pembentukan siaga SAR Kapuas Hulu itu dapat terealisasi, oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu," ujarnya.
Yopi menjelaskan, kalau pihaknya selama ini setiap ada kejadian warga Kapuas Hulu tenggelam ke Sungai Kapuas, SAR Sintang harus terjun ke lokasi kejadian tersebut.
"Ya memang di Kapuas Hulu belum ada siaga SAR," ungkapnya.
Sementara itu, angka kematian akibat kecelakaan di sungai wilayah Kabupaten Kapuas Hulu sangat tinggi, tahun 2020 dari Januari-Juni 2020.
Kejadian kecelakaan air atau sungai wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, hingga memakan korban jiwa sampai meninggal dunia akibat tenggelam ke sungai ada sebanyak 6 orang.
Pertama kecelakan lalulintas air, di Danau Kandung Suli Desa Piasak Kecamatan Selimbau, perbatasan Kecamatan Selimbau dan Jongkong, terjadi pada tanggal 28 Januari 2020, harus memakan korban jiwa meninggal dunia akibat tenggelam yaitu ibu sedang hamil, dan anaknya masih berusia 6 tahun, dan bayi yang masih dalam kandungan ibunya.
Kemudian, pada tanggal 26 Mei 2020, seorang warga Dusun Penelat Desa Joki Tengah Kecamatan Jongkong, tiba-tiba jatuh ke air sungai Kapuas, sedang mengendarai kendaraannya (tempel) di sungai Kapuas, dan ditemukan beberapa hari setelah itu dengan kondisi sudah meninggal dunia.
Tak lama setelah itu, pada tanggal 2 Juni 2020, kejadian lagi di Kecamatan Bika, warga Desa Teluk Sindur, terjatuh ke air sungai Kapuas dari perahu, sedang mencari ikan di sungai Kapuas, akhirnya ditemukan sudah meninggal dunia.