KABAR TERBARU Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Panduan, Cara Daftar & Syarat Wajib
Untuk mendapatkan perkembangan dan update terbaru seputar Pra Kerja, kamu bisa login di di www.prakerja.go.id.
Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja
Pemerintah memprioritaskan pemberian Kartu Pra Kerja untuk korban PHK saat Pandemi Covid-19.
Meski demikian, seperti rencana awal, siapa saja boleh mendaftar Kartu Pra Kerja asalkan memenuhi syarat.
Setiap peserta Kartu Pra Kerja yang lolos tidak boleh mendaftar lagi atau hanya satu kali dalam seumur hidup.
Berikut tiga syarat pendaftar Kartu Pra Kerja:
- WNI
- Berusia minimal 18 tahun
-Tidak sedang sekolah atau kuliah
Pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar total Rp 3.550.000.
Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.
Alur Kartu Pra Kerja
Peserta Kartu Pra Kerja melewati 7 tahapan mulai dari pendaftaran hingga mengisi survei.
Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, berikut 7 tahapan yang dilalui peserta Kartu Pra Kerja:
1. Pendaftaran
Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.