KABAR TERBARU Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Panduan, Cara Daftar & Syarat Wajib

Untuk mendapatkan perkembangan dan update terbaru seputar Pra Kerja, kamu bisa login di di www.prakerja.go.id.

Editor: Rizky Zulham
Prakerja.go.id
KABAR TERBARU Kartu Pra Kerja Gelombang 4 di www.prakerja.go.id, Panduan, Cara Daftar & Syarat Wajib 

Syarat Mendaftar Kartu Pra Kerja

Pemerintah memprioritaskan pemberian Kartu Pra Kerja untuk korban PHK saat Pandemi Covid-19. 

Meski demikian, seperti rencana awal, siapa saja boleh mendaftar Kartu Pra Kerja asalkan memenuhi syarat. 

Setiap peserta Kartu Pra Kerja yang lolos tidak boleh mendaftar lagi atau hanya satu kali dalam seumur hidup.

Berikut tiga syarat pendaftar Kartu Pra Kerja: 

- WNI

- Berusia minimal 18 tahun

-Tidak sedang sekolah atau kuliah

Pemilik Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif sebesar total Rp 3.550.000.

Perinciannya, biaya pelatihan senilai Rp 1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp 600 ribu yang diberikan selama 4 bulan dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50 ribu yang diberikan tiga kali.

Alur Kartu Pra Kerja

Peserta Kartu Pra Kerja melewati 7 tahapan mulai dari pendaftaran hingga mengisi survei.

Dikutip dari akun Instagram Pra Kerja, berikut 7 tahapan yang dilalui peserta Kartu Pra Kerja:

1. Pendaftaran

Masuk ke situs prakerja.go.id dan buat akun dengan data diri hingga mendaftar.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved