DPRD Mempawah Bentuk Tim Khusus Pengawasan Tim Gugus Tugas Covid-19, Ini Tujuanya
Terlebih dirinya sebagai wakil rakyat maka perlu mengetahui sejauh mana kinerja pemerintah daerah lama penanganan Covid-19.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Ketua Timsus Pengawasan Pelaksanaan Pelayanan Covid-19 di Kabupaten Mempawah Imam Lewi Khornelis Bureni mengatakan bahwa tujuan dari pembentukan Timsus ini merupakan bagian dari tugas DPRD yaitu pengawasan.
Menurutnya, Pengawasan dilaksanakan dalam era demokrasi sangat dibutuhkan sebagai bentuk controlling agar kegiatan yang dilaksanakan tidak berada diluar jalur dan berjalan baik untuk masyarakat.
"Sehingga kami mengundang kepada ibu Bupati selaku Ketua Gugus Tugas untuk menjelaskan tentang pelaksanaan pencegahan Covid-19 dan Pelayanan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Mempawah yang telah dilakukan," ujar Lewi
• Polres Mempawah Bersama Aparatur Desa Bangun Pendopo Desa Mandiri di Desa Antibar
• Update Jumlah ODP dan Orang Selesai Dalam Pemantauan di Kabupaten Sanggau Minggu (14/6/2020)
Nantinya menurut dia hal-hal yang dipaparkan oleh Bupati dapat pihaknya sampaiakan ke masyarakat luas.
Terlebih dirinya sebagai wakil rakyat maka perlu mengetahui sejauh mana kinerja pemerintah daerah lama penanganan Covid-19.
"Sehingga kami sebagai wakil masyarakat nantinya dapat menjelaskan kepada masyarakat apabila ada informasi-informasi yang kurang tepat beredar di masyarakat," katanya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/corona-ilustrasi-covid19-endro.jpg)