Virus Corona Masuk Kalbar
Anggaran Penanggulangan Covid-19 di Sekadau Capai Rp 124 Miliar
Zakaria menuturkan, anggaran tersebut digunakan sesuai dengan ada tidaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Sekadau.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Zakaria jelaskan dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Sekadau masuk dalam realokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) tahun 2020.
Zakaria menyampaikan jumlah dana penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sekadau saat ini berjumlah Rp 124 miliar.
Anggaran tersebut didapatkan dari refocusing anggaran setiap SKPD.
"Kita tunduk pada peraturan perundang-undangan yang pertama kita refocusing, anggaran SKPD yang tadinya misalnya kesehatan untuk pelayanan penyakit menular dipindahkan ke Covid-19.
Ditambah lagi regulasi yang baru, SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk memerintahkan kita realokasi itu untuk penanganan kesehatan, penanganan sosial dan ekonomi," jelas Zakaria.
• Benarkah Sendok Kayu Bikin Masakan Lebih Enak? Ini Penjelasan Chef Perihal Fakta dan Kelebihannya
• DPRD Kawal Penyaluran Bantuan Sembako Pemkab Sambas
Zakaria menuturkan, anggaran tersebut digunakan sesuai dengan ada tidaknya kasus Covid-19 di Kabupaten Sekadau.
"Digunakan sesuai dengan kasus, diusulkan oleh SKPD teknis, kepada bendahara umum daerah di setujui oleh Bupati, baru cair,"paparnya.
Sehingga semakin banyak kasus maka anggaran yang dikeluarkan akan semakin banyak.
Namun jika kasus sedikit maka anggaran yang digunakan juga sedikit.
"Mudah-mudahan kalau kasusnya selesai berarti kan tidak ada lagi pengeluaran.
Mudah-mudahan tidak terpakai karena semua anggaran kegiatan kita di drop ke sana," tandasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak