Polsek Pontianak Barat Tangkap Dua Tersangka Curanmor, Kapolsek Ingatkan Jaga Kewaspadaan
Kapolsek Pontianak Barat AKP Eko Mardianto mengimbau kepada seluruh masyarakat Pontianak Barat agar berhati-hati dan tetap menjaga kewaspadaan.
Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Maudy Asri Gita Utami
"Membeli kendaraan hasil kejahatan adalah perbuatan pidana yang mempunyai konsekuensi dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkasnya.
Atas tindakan itu, kedua pelaku tersangka dengan pasal 363 KUHP.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Polsek Pontianak Barat berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J berwarna merah beserta BPKB-nya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak