Dua Warga Perbatasan Serahkan Dua Pucuk Senjata Api Rakitan ke Pamtas RI di Badau Kapuas Hulu
Dua orang warga yang menyerahkan dua pucuk senjata laras pajang ini yaitu, Lanting berusia 59 tahun dan Jilum berusia 58 tahun
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/Yudha Sakti, Letkol Inf Hendra Cipta, menyatakan ada dua orang warga di Desa Seriang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, secara sukarela menyerahkan dua pucuk senjata laras panjang rakitan miliknya kepada Satgas Pantas RI-Malaysia Yonif 133/Yudha Sakti, Rabu (10/6/2020).
"Dua pucuk senjata laras panjang jenis lantak itu diserahkan warga kepada personel Pos Seriang, dan diterima langsung oleh Danpos Seriang, Sertu A Hanafi Lubis," ujarnya kepada wartawan, Jumat (12/6/2020).
• Patroli, Polsek Samalantan Imbau Warga Bengkayang Patuhi Protokol Kesehatan
• Bolehkah Rusa Menghina Kelomang ? Jelaskan Jawabanmu Ya! Belajar dari Rumah TVRI 12 Juni 2020
Dua orang warga yang menyerahkan dua pucuk senjata laras pajang ini yaitu, Lanting berusia 59 tahun dan Jilum berusia 58 tahun.
"Pastinya mereka menyerahkan senjata miliknya tanpa merasa terpaksa," ucapnya.
Dansatgas menjelaskan, keduanya mengaku menyerahkan senjata, karena terdorong oleh rasa percaya kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 133/YS, dan sebagai ungkapan terima kasih atas upaya Satgas selama ini yang terus berbuat untuk kemajuan kampungnya.
"Selain itu, penyerahan senjata ini juga sebagai hasil dari pembinaan teritorial (Binter) secara humanis yang terus menerus kita diterapkan kepada warga binaan di sela pelaksanaan tugas operasi pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kalimantan Barat," ungkapnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak