Setelah Indonesia, Malaysia juga Pilih Kebijakan Pembatalan Pemberangkatan Haji 2020 akibat Covid-19
Kebijakan Malaysia ini mengikuti kebijakan Indonesia yang sebelumnya membatalkan pemberangkatan haji di tahun ini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUALA LUMPUR - Malaysia resmi melarang warganya menunaikan ibadah haji tahun 2020 ini.
Kekhawatiran terhadap virus corona atau Covid-19 yang masih terjadi di Arab Saudi menjadi penyebab.
Kebijakan Malaysia ini mengikuti kebijakan Indonesia yang sebelumnya membatalkan pemberangkatan haji di tahun ini.
Setiap tahun Malaysia mengirim puluhan ribu peziarah ke Arab Saudi.
• Haji 2020 Kemungkinan Berlanjut, Arab Saudi Pertimbangkan Pangkas Kuota Jemaah Haji 2020
Calon jemaah haji Malaysia harus menunggu hingga 20 tahun untuk melakukan perjalanan ibadah haji karena sistem kuota dari Arab Saudi.
Arab Saudi telah menangguhkan ziarah haji dan umrah sampai pemberitahuan lebih lanjut dalam upaya untuk mengekang penyebaran virus corona, meskipun telah mulai mengurangi beberapa pembatasan pada pergerakan dan perjalanan.
Malaysia memutuskan untuk melarang warganya melakukan haji tahun ini karena risiko tertular Covid-19, penyakit pernapasan yang disebabkan oleh virus corona, dan kurangnya vaksin untuk mengobatinya.
"Saya berharap para peziarah terus bersabar dan menerima keputusan itu," kata kata Menteri Agama Malaysia Zulkifli Mohamad Al-Bakri pada konferensi pers yang disiarkan di televisi nasional dan dikutip Reuters.
Dalam pernyataan terpisah, Dewan Tabungan Haji Malaysia yang mengelola rencana tabungan untuk calon jamaah haji menyebutkan, keputusan itu akan mempengaruhi sekitar 31.600 orang yang dipilih untuk melakukan perjalanan tahun ini.
Malaysia telah melaporkan 8.369 kasus virus korona baru sejauh ini, dengan 118 kematian.
Pekan lalu Indonesia, negara Muslim terpadat di dunia, mengumumkan pembatalan haji atas 221.000 jemaah tahun ini.
• KESAL Tuduhan Uang Jemaah Haji yang Batal Berangkat untuk Stabilitas Rupiah, Wamenag: Fitnah Keji
Sebelumnya, calon Jemaah haji Indonesia 2020 juga harus menelan dalam-dalam kekecewaan.
Akibat pandemi global covid-19 pemerintah terpaksa harus membatalkan pemberangkatan ibadah haji tahun ini.
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi lewat siaran pers, Selasa (2/6/2020) lalu.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah pada tahun 2020/1441 H," ujar Menag melansir Kompas.com.