Satgas Pamtas Amankan 35 WNI yang Pulang dari Malaysia Lewat Hutan di Entikong Sanggau

Sebanyak 16 orang melewati sisi kiri luar PLBN Entikong dan 21 orang melewati sisi kanan luar PLBN Entikong.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Satgas Pamtas
Sebanyak 35 orang WNI yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan atau jalur tidak resmi diamankan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif R-641/Beruang pada Rabu (10/6/2020) Malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Sebanyak 35 orang WNI yang pulang dari Malaysia ke Indonesia melalui hutan atau jalur tidak resmi diamankan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif R-641/Beruang pada Rabu (10/6/2020) malam.

Sebanyak 16 orang melewati sisi kiri luar PLBN Entikong dan 21 orang melewati sisi kanan luar PLBN Entikong.

Pengetatan pengawasan terhadap Jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonif R-641 dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.

Hal ini semakin diintensifkan sehubungan dengan mewabahnya Covid-19. 

Update Covid-19 di Sintang, Pasien Terkonfirmasi Positif Tinggal 10 Orang

Ikuti Langkah Mudah Aktivasi Akun PPDB Jakarta, Sesuai Jenjang Pendidikan

Ke-35 WNI tersebut secara hampir bersamaan diamankan oleh anggota Satgas Yonif R-641 yang berjaga di sektor kiri dan kanan PLBN Entikong pada malam itu.

Para WNI tersebut masuk secara berkelompok dan tidak memiliki dokumen resmi perjalanan ke luar negeri.

Menurut pengakuannya, selama di Malaysia mereka bekerja secara ilegal di perkebunan sawit.

Kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia dan tidak adanya pekerjaan lagi di negeri jiran mengharuskan mereka kembali ke Indonesia.

Dari 35 WNI tersebut, 12 orang memiliki tujuan akhir perjalanan di Provinsi Kalimantan Barat.

Sementara 23 orang lainnya menuju Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan NTB.

Bupati Sekadau Rupinus Umumkan Empat Warga Sembuh dari Covid-19

Kisah Wanita Gagal Nikah Karena Mempelai Pria Tak Kunjung Datang Berujung Laporan Polisi

Satgas Yonif R-641 memastikan semua WNI yang masuk kentanah air dari Malaysia harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19 di PLBN Entikong

Bersama petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk wilayah kerja Entikong, 35 WNI tersebut telah melalui penyemprotan barang bawaan, mencuci tangan, pemeriksaan tanda vital mulai dari suhu badan, tekanan darah hingga saturasi oksigen.

Dilanjutkan rapid test dan wawancara riwayat kesehatan, Setelah hasil rapid test dinyatakan non reaktif, mereka menerima surat keterangan kesehatan.

Sebelum melanjutkan perjalanannya, pihak Imigrasi Entikong mendata dan mewawancara para WNI tersebut tentang riwayat perjalanan dan barang mereka diperiksa oleh Kantor Bea dan Cukai Entikong.

Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan SMK hingga S1 Mayora Group dan ADR Group

Jelang New Normal, Pasangan Nikah yang Mendaftar di KUA Pontianak Meningkat

Dansatgas Pamtas Yonif Raider 641/Bru, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, menjelaskan bahwa 35 WNI tersebut saat setelah diamankan wajib mengikuti rangkaian pemeriksaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved