NIAT Solat Subuh, Niat Shalat Sunnah Subuh | Istimewa, Shalat Fajar Apa Sama dengan Qobliyah Subuh?
Saking istimewanya, Shalat Fajar adalah satu di antara shalat sunnah yang yang tak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Artinya: “Shalat sunnah Shubuh tidaklah dilakukan melainkan setelah terbit fajar Shubuh,"
"Dan dianjurkan shalat tersebut dilakukan di awal waktunya dan dilakukan dengan diperingan,"
"Demikian pendapat Imam Malik, Imam Syafi’i dan jumhur (mayoritas) ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 6: 3).
Selain itu, Dai kondang Tanah Air, Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan hal senada.
Menurutnya, Shalat sunnah 2 rakaat sebelum subuh itu ada yang menyebutnya sebagai solat sunat fajar ada juga yang menyebutnya sebagai solat rawatib atau qobliyah.
• Majelis Ulama Indonesia (MUI) Mengeluarkan Fatwa Baru untuk Shalat Jumat di Masa PSBB Transisi
"Solat sunat fajar dengan solat sunat qobliyah subuh itu sama saja,"
"Tapi niatnya beda," ujar Ustaz Abdul Somad menjawab pertanyaan salah seorang jemaah dalam sebuah ceramah yang diunggah ke Youtube.
Keutamaan Shalat Fajar atau Shalat Sunnah Qobliyah Subuh
Ada cukup banyak riwayat yang menjelaskan tentang keutamaan sholat sunnah satu ini.
Satu di antara dalil yang menunjukkan keutamaan shalat sunnah qobliyah Shubuh atau shalat Fajar ini yakni hadits dari ‘Aisyah, di mana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا
Artinya: “Dua raka’at fajar (shalat sunnah qobliyah shubuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya.” (HR. Muslim no. 725).
Dalam lafazh lain, ‘Aisyah berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berbicara mengenai dua raka’at ketika telah terbih fajar shubuh:
لَهُمَا أَحَبُّ إِلَىَّ مِنَ الدُّنْيَا جَمِيعًا
Artinya: “Dua raka’at shalat sunnah fajar lebih kucintai daripada dunia seluruhnya” (HR. Muslim no. 725).