Yayasan Yarsi Pontianak akan Seleksi Ketat Pemilihan Direktur Akfar Periode 2020-2024
Setelah itu Pelaksanaan tes psikologi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) 17 Juni 2020.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Akademi Farmasi (Akfar) Pontianak merupakan unit dibawah naungan Yayasan Yarsi Pontianak akan kembali memilih Direktur untuk masa jabatan tahun 2020-2024.
Ketua Pengurus Yayasan Yarsi Pontianak, Drs Suhadi mengatakan dalam hal ini para Pengurus Yayasan Yarsi Pontianak telah melaksanakan agenda untuk pemilihan Direktur Akfar dimulaixdari melakukan sosialisasi dan kain sebagainya.
Melihat dari syarat umum dan khusus yang telah ditentukan oleh para Pengurus Yayasan Yarsi Pontianak bahwa ada 7 calon yang bisa mendaftar menjadi Direktur Akfar Pontianak yang memang kader internal dari Akfar Pontianak itu sendiri.
“Kita hari ini sudah bicara masalah mekanisme pemilihan direktur Akfar dimana tentunya kita untuk melansakananya ada legalitas,” ujarnya usai rapat bersama pengurus Yayasan Yarsi Pontianak, Selasa (9/6/2020).
• Warkop di Kubu Raya Belum Diizinkan Layani Minum di Tempat, Pemkab Susun Protokol Kesehatan
Pemilihan dilakukan tidak kaleng- kaleng dengan tujuan Akfar ingin memiliki calon kader yang kuat. Maka dari itu dilkaukan tahapan- tahapan pemilihan calon Direktur.
“Kami dari pengurus Yarsi Pontianak punya hak suara untuk memberikan suara ke calon yang sudah diajukan,” ucapnya.
Sementara itu , Ketua Panitia Seleksi yakni , Prof Gusti Hardiansyah menyampaiakn saat ini akreditasi Akfar sudah B di Kalbar dan sesuai dengan tupoksi bahwa akhir Juni ini purna tugas dan akan diadakan pemilihan kembali untuk Direktrur Akfar periode 2020 2024.
“Kami perlu sampaikan dalam menjunjung keterbukaan publik kita sudah ada mekanisme yang sudah ada sesuai dari Yayasan dan peraturan dari Akfar. Dalam pemilihan nanti akan ada syarat umum dan syarat khusus bagi calon yang mendaftar,” ujarnya.
Adapun syarat umum bagi para pendaftar harus Warga Negara Indonesia, Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Sehat jasmani dan rohani, Memiliki pengalaman menduduki Jabatan Struktural.
“Pendaftar juga merupakan Dosen tetap Akademi Farmasi YARSI Pontianak minimal 5 (lima) tahun dan Belum pernah menjabat sebagai Direktur lebih dari 2 (dua) periode, dan Pada saat diangkat usia maksimal 55 tahun,” ujarnya.
Selain itu harus Memiliki jiwa kepemimpinan dan kemampuan manajerial dan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Mereka juga harus Memiliki prestasi kerja, jujur, disiplin, kesetiaan, pengabdian, pengalaman, integritas dan kepernimpinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku baik di lingkungan Akfar Yarsi Pontianak maupun dalam peraturan perundang- undangan,” ujarnya.
Lalu untuk syarat khusus mereka harus Berpendidikan minimal Magister (S2), Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Tidak sedang tugas belajar atau izin belajar, Tidak merangkap sebagai pimpinan organisasi politik dan Bersedia mengabdi penuh waktu.
Adapun jadwa Penetapan Peraturan Tata Cara Pemilihan oleh Yayasan pada 19 Mei 2020, Penetapan Panitia Pemilihan Direktur oleh Yayasan 19 Mei 2020, Sosialisasi Peraturan Tata Cara Pemilihan 8 Juni 2020, Penjaringan dan Verifikasi Bakal Calon Direktur 11 Juni 2020.
Lalu dilanjutkan dengan Pembuatan makalah oleh bakal calon Direktur yang dilaksanakan secara tertulis di depan Panitia dan Tim Independen 15 Juni 2020.