Dewan Singkawang Dukung UPG Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja
Hal tersebut ia sampaikan karena dirinya pernah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyatakan kesulitan dalam proses perizinan.
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Anggota Komisi I DPRD Kota Singkawang, Sitti Syamsiah Hutapea menuturkan dirinya mendukung langkah Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Kota Singkawang atas pembentukan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).
Ia menuturkan dengan adanya UPG, masyarakat harus berani melaporkan perihal pungutan liar (pungli) dan semacamnya ke pada petugas UPG apabila menenemukan hal tersebut.
"Ndak boleh takut, jika ada yang minta-minta, ya harus laporkan ke UPG yang sudah dibentuk," ungkapnya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).
• Belanja Alat Medis Sedot Dana Covid-19, Biaya Alat Habis Pakai dan Perlengkapan Medis Rp 19,6 Miliar
Ia berharap dengan adanya UPG tersebut para petugas betul-betul transparan dengan perihal perijinan dan dapat membantu masyarakat lebih mudah mengurus perijinan.
Hal tersebut ia sampaikan karena dirinya pernah mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyatakan kesulitan dalam proses perizinan.
"Pernah juga kita terima informasi masyarakat yang kesulitan dengan proses perijinan. Saya harapkan dengan adanya UPG ini proses perijinan lebih mudah dan teransparan," tukasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak