Virus Corona Masuk Kalbar
Warga Desa Kenyauk Menolak Dilakukan Rapid Test, Sinto: Kami Tidak Bisa Memaksa
Padahal, di desa tersebut masuk kategori zona merah, pasca satu orang warga terkonfirmasi positif Covid-19.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Beberapa warga Desa Kenyauk, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, menolak untuk dirapid test.
Padahal, di desa tersebut masuk kategori zona merah, pasca satu orang warga terkonfirmasi positif Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengatakan tim gugus tugas kabupaten dan kecamatan sudah dua kali ke Desa Kenyauk untuk memberikan sosialisasi.
Namun, dua kali pula masyarakat menolak dirapid test.
• Wakil Bupati Sekadau Harapkan Kesadaran Masyarakat untuk Ikut Rapid Test
"Dua kali penolakan dari Kenyauk itu. Tetapi kita kembalikan kepada gugus tugas kecamatan, kemarin dari dinkes pertama sudah hadir ke sana ditolak."
"Kemudian kedua, gugus tugas kecamatan bersama dinkes mendampingi ditolak juga," ujar Sinto.
Alasan warga menolak rapid test kata Sinto karena tidak percaya dengan hasil rapid test.
Ada pula anggapan mereka tidak terpapar corona.
"Alasan mereka saya juga kurang jelas. Katanya tidak percaya dengan rapid test. Dia menganggap tidak terpapar corona."
"Tapi kan seperti kita lihat, 6 orang yang konfirmasi positif (satu sembuh) kalau misalnya tidak kita rapid test, dan swab, mana kita tahu kalau mereka corona."
"Wong mereka sehat semua, yang sembuh juga begitu dari pertama, sehat, tidak ada gejala," beber Sinto.
Menurut Sinto, pihaknya tidak bisa memaksa warga yang menolak rapid test.
Sebab, hal itu dibutuhkan kesadaran dan kemauan warga.
"Sebenarnya kita tidak bisa memaksa, itu kesadaran, kemauan dari diri sendiri."
"Kita sudah berupaya tracing orang yang sudah positif, ketemu ini itu dan kita panggil untuk rapid test, kalau menolak ya kita tidak bisa memaksa."