Terkait Ujaran Kebencian di Singkawang dan LH yang Viral di Medsos, Ini Penjelasan Polda Kalbar
Kasus ujaran kebencian yang melibatkan warga Kota Singkawang beberapa waktu lalu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Predikat Kota Singkawang sebagai Kota paling toleransi se-Indonesia sepertinya bukan isapan jempol belaka.
Minggu (7/6/2020) Kota Singkawang kembali mencatat sejarah mengenai perdamaian kedua warganya yang sempat bersitegang lantaran membawa etnis masing-masing.
Beberapa pekan lalu media sosial dihebohkan tentang adanya komentar di Facebook yang saling menyinggung antara etnis yang ada di Kalimantan Barat.
Pemilik akun yaitu Romie dan Neta saling berkomentar mengarah kepada ujaran kebencian juga sempat diperiksa oleh tim Siber Polda Kalimantan Barat.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan kegiatan proses adat perdamaian tersebut.
Donny Charles Go menyebutkan acara tersebut juga dihadiri tokoh adat tingkat Provinsi Kalimantan Barat.
“Kasus ujaran kebencian yang melibatkan warga Kota Singkawang beberapa waktu lalu, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. Ini disambut baik juga semua pihak, Walikota Singkawang memfasilitasi acaranya, para tokoh adat dari Dayak dan Melayu juga hadir menyaksikan,” terang Donny, Senin (8/6/2020).
Donny menambahkan, Polda Kalbar dalam hal ini menyambut baik langkah yang diambil oleh kedua belah pihak untuk berdamai.
• Posting Ujaran Kebencian di Medsos, Seorang Pemuda Diamankan Tim Cyber Crime Polda Kalbar
Ia berharap dengan adanya perdamaian ini menjadi sinyal positif untuk masyarakat Kalbar secara luas, untuk terus hidup berdampingan dengan keharmonisan.
“Polda Kalbar apresiasi kedewasaan kedua belah pihak dan dukungan dari masing masing tokoh adat di Kalbar sangat kita apresiasi kecepatannya dalam turun menangani kejadian ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Kabid Humas Polda Kalbar juga menginformasikan mengenai perkembangan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh seorang yang berdomisili Jawa Timur terhadap etnis tertentu di Kalimantan Barat.
Donny mengungkapkan saat ini status LH sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim.
“Terkait kasus ujaran kebencian yang menyinggung warga dari satu etnis di Kalbar oleh akun Youtube LH sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.
Donny menyatakan, dalam menangani kasus video LH tersebut Polda Kalbar sudah bergerak cepat untuk menindaklanjuti.
Koordinasi dengan Polda Jawa Timur juga dilakukan dengan intens sampai saat ini.
“Polda Kalbar saat menerima pengaduan terkait konten tersebut oleh masyarakat, langsung dilakukan penanganan yang cepat. Bekerjsama dengan Polda Jatim, dan Polda Jatim juga langsung merespon dan menangkap pelaku,” sambungnya.
Mantan Kapolres Sanggau ini juga meminta kepada masyarakat untuk mempercayai prosedur hukum yang sampai saat ini sudah berjalan.
Donny memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga putusan oleh pengadilan.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: