Posting Ujaran Kebencian di Medsos, Seorang Pemuda Diamankan Tim Cyber Crime Polda Kalbar

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas yaitu sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk memposting ujaran kebencian.

Penulis: Ferryanto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
AMANKAN - Seorang pemuda warga Kota Singkawang berinsial R (35), diamankan tim Cyber Crime Polda Kalimantan Barat pada Selasa (26/5/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Lantaran memposting ujaran kebencian di media sosial Facebook, seorang pemuda warga Kota Singkawang berinsial R (35) diamankan Tim Cyber Crime Polda Kalbar, Selasa (26/5/2020).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Juda Nusa melalui keterangan tertulisnya melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan.

Penangkapan terhadap pelaku ujaran kebencian ini diawali dari laporan masyarakat mengenai adanya akun facebook yang berkomentar dengan muatan kebencian berdasarkan Sara.

“Pada tanggal 26 Mei kemarin, kita (Polda Kalbar) mendapatkan laporan mengenai hebohnya disalah satu akun facebook dengan nama yang dalam komentarnya ada perdebatan yang mengarah ke Sara,” ungkapnya. 

Silaturahmi dengan Tokoh Lintas Etnis, Kapolda Kalbar: Kita di Sini Harmonis, Jangan Terprovokasi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Siber Crime Polda Kalbar melakukan penyelidikan dan profiling terhadap akun untuk mengumpulkan informasi.

“Dengan di backup Polres Singkawang, penyidik dari Siber Crime melakukan penangkapan terhadap pelaku dirumahnya yang berada di Kecataman Singkawang Utara” tambahnya

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku dengan inisial R ini mengakui perbuatannya tersebut.

Ia mengatakan mengeluarkan komentar di Facebook tersebut didasar rasa sakit hati.

Adapun barang bukti yang turut diamankan petugas yaitu sebuah handphone yang digunakan pelaku untuk memposting ujaran kebencian.

“Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut, penyidik nantinya juga akan meminta keterangan ahli bahasa dan ahli ITE untuk melengkapi pemeriksaan” katanya.

“Kita apresiasi masyarakat yang cepat melaporkan adanya ujaran kebencian, karena memang dapat memperngaruhi situasi di tengah masyarakat."

"Jika menemukan postingan Sara silahkan laporan kepada petugas dan jangan cepat terprovokasi” tutupnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved