Terkait Tuntutan Transparansi Anggaran BLT dan BST, Ini Penjelasan Kades Punggur Kecil Kubu Raya

Peristiwa itu menjadi pertanyaan besar bagi Kades Punggur Kecil, karena apavila melajukan aksi demo tentu harus mengikuti aturan dan prosedur

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Muhammad Rokib
Kepala Desa Punggur Kecil, Adi Kusumajaya menanggapi tuntutan dari ratusan warganya, Senin (8/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Desa Punggur Kecil, Adi Kusumajaya menanggapi atas aksi ratusan warga yang memadati halaman kantor Desa Punggur Kecil Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Senin (8/6/2020).

Menurutnya aksi yang dilakukan oleh ratusan warga itu tidak sesuai dengan proses awal warga yang melayangkan surat tentang audensi kepada Pemdes Punggur Kecil.

Namun pada kenyataannya pada hari itu warga melakukan aksi damai dan bahkan ada yang menyatakan momen itu merupakan bentuk demonstrasi.

TUGAS TVRI 9 Juni 2020 - Soal dan Jawaban Kelas 1-3 SD hingga Kelas 4-6 Selasa Tanggal 9 Juni 2020

Peristiwa itu menjadi pertanyaan besar bagi Kades Punggur Kecil, karena apavila melajukan aksi demo tentu harus mengikuti aturan dan prosedur aksi demo.

Namun pihaknya menyambut baik atas kedatangan warga ke Kantor Desa Punggur Kecil.

Dijelaskannya Adi bahwa Pemdes Punggur Kecil telah melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT yang dialokasikan dari Dana Desa (DD) pada dua hari yabg lalu.

Gelar Aksi Damai, Warga Tuntut Transparansi Anggaran BLT dan BST di Desa Punggur Kecil Kubu Raya

WFH ASN Kayong Utara Dicabut, Agus Suratman Minta OPD Tak Gelar Rapat Libatkan Banyak Orang

"Dua hari lalu kami baru salurkan BLT DD tahap pertama sebanyak 271 rumah tangga yang kita salurkan bantuannya. 

Anggarannya dengan jumlah Rp2.700.000 selama tiga bulan (per rumah tangga) dengan tahap tiga bulan pertama senilai Rp600 ribu tahap kedua tiga bulan kedua Rp300 ribu," jelas Adi kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

"Jadi total anggaran BLT DD itu sebesar Rp713.100.000," sebutnya.

Setelah itu, pihaknya akan melakukan peraturan desa tentang bantuan keseluruhan dari Desa yang disertakan dengan baleho besar.

Diungkapkannya bahwa saat ini Pemdes Punggur Kecil hanya masih menyalurkan BLT DD.

Dan terkait dengan BST dikatakan Adi bahwa bantuan itu dari POS dan menurutnya pihak POS pun tidak melakukan koordinasi terlebuh dahulu dengan Pemdes Punggur Kecil.

Informasi Jadwal Samsat Keliling di Wilayah Kubu Raya dan Sekitarnya

"Kalau BST kami tidak tau silahkan tanyakan dengan pihak POS karena bantuan itu dari POS langsung yang menyalurkan tanpa ada koordinasi dengan Desa," kata Adi.

Kemudian menanggapi tuntutan masyarakat, Andi Kusumajaya menyampaikan bahwa pada tuntutan itu pihaknya menyatakan setuju.

Namun ditegaskannya bahwa Pemdes Punggur Kecil tidak bisa menandatangani nota kesepahaman tersebut lantaran dari delapan tuntutan itu pada poin kedua terdapat kejanggalan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved