Sekda Pastikan Dana Refocusing Dampak Pandemi Covid-19 Bisa Dikembalikan

Jadi supaya bisa terfokus maka belanja tidak terduga ada tambahan anggaran begitu juga tiga dampak lainnya

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Sekretaris Daerah (Sekda), H Farhan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ketapang menegaskan akan menggunakan dana refocusing penanganan pandemi Covid-19 sesuai peruntukan.

Dana tersebut bisa bertambah ataupun dikembalikan ke anggaran daerah sesuai dengan kondisi pandemi saat ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Farhan membenarkan adanya penambahan dana refocusing dan realokasi anggaran yang mana diperuntukan untuk penanganan tiga dampak pandemi Covid-19 di Ketapang.

“Penambahan anggaran berdasarkan petunjuk dari Pemerintah Pusat melalui peraturan kementerian keuangan yang diharuskan setiap daerah untuk merefocusing atau realokasi anggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal yang dikurangi 50 persen,” kata Farhan, Senin (8/6/2020).

Farhan melanjutkan, atas dasar tersebut kemudian dilakukan refocusing sehingga tiga dampak yakni kesehatan, sosial dan ekonomi yang awalnya senilai Rp 47 Miliar maka bergerak naik.

“Jadi supaya bisa terfokus maka belanja tidak terduga ada tambahan anggaran begitu juga tiga dampak lainnya,” ungkap Farhan.

Masyarakat Diharapkan Membeli Gas dari Agen Resmi

Tiga dampak tersebut dialokasikan di beberapa dinas seperti anggaran dampak kesehatan masyarakat di Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit yang diperuntukan misalkan untuk biaya perawatan pasien, renovasi rumah sakit, dampak sosial di Dinas Sosial serta dampak ekonomi dibeberapa dinas terkait lainnya.

“Anggaran tersebut disusun untuk keperluan kebutuhan tiga dampak selama tiga bulan ke depan namun anggaran tersebut tidak final bisa tetap, naik bahkan turun menyesuaikan dengan kondisi pandemi ini," jelasnya.

Farhan mencontoh kan, jika pandemi terus berlanjut atau semakin parah melebihi perencanaan maka anggaran dapat naik.

Namun jika beberapa hari atau pekan depan kondisi sudah membaik maka dapat dilakukan perubahan anggaran. Jadi pada saat penyusunan perubahan anggara maka dapat dikembalikan pada perubahan anggaran yang diperkirakan akan dilakukan pada bulan Agustus atau September mendatang.

Dijelaskan Farhan, pengembalian anggaran nantinya sesuai dengan sisa anggaran yang ada di masing-masing dinas yang menangani tiga dampak pandemi.

Misalkan di dampak kesehatan masyarakat dianggarkan Rp 50 Miliar namun yang terserap hanya Rp 10 Miliar hingga kondisi pandemi membaik maka sisa anggaran yang tidak terserap itu yang akan digeser pada anggaran perubahan.

“Prinsipnya nanti kita akan lihat jika masuk pada perubahan anggaran. Jika bisa di Agustus bisa dilakukan, maka kebutuhan - kebutuhan pembangunan yang lain jika kondisi sudah bagus maka kita kembalikan,” pungkas Farhan.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved