Masyarakat Diharapkan Membeli Gas dari Agen Resmi

Selain itu diharapkan masyarakat untuk membeli LPG langsung melalui agen resmi Pertamina sehingga harga dan kualitas dapat tetap terjamin.

Penulis: David Nurfianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK/ FILE
Truk Pengangkut Gas LPG 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Halo bun, kenapa saya tidak bisa melakukan penukaran gas ukuran 5,5 kg ke tempat pembelian awal dengan alasan segel sudah dibuka padahal alasan penukaran karena perbedaan kepala tabung yang hanya diketahui ketika segel telah di buka. Mohon penjelasannya.

Terima kasih

08953392xxxx

Halo, terima kasih atas pertanyaan yang diberikan kepada kami.

Pelanggan dapat memberikan informasi terkait alamat agen penyalur LPG yang menjadi tempat pembelian tabung LPG BRIGHT Gas 5,5 kg sehingga pihak Pertamina bisa segera menghubungi agen terkait untuk segera mengganti kerusakan yang didapat.

Selain itu diharapkan masyarakat untuk membeli LPG langsung melalui agen resmi Pertamina sehingga harga dan kualitas dapat tetap terjamin.

Muspika Gelar Operasi Pasar Sebagai Solusi Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Batang Lupar

Selain itu jika masyarakat mengalami keluhan terkait pelayanan Pertamina bisa menghubungi layanan resmi Pertamina di 135 atau melalui email pcc@pertamina.com.

Pertamina selalu terbuka terkait kritik dan saran yang disampaikan masyarakat mengenai pelayanan, distribusi dan produk-produk dari masyarakat.

Roberth MV Dumatubun

Region Manager Comm, Rel & CSR Kalimantan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved