Sat Samapta Polresta Pontianak Kota Lakukan Penyemprotan Disinfekatan di Jalanan Kota Pontianak
Satgas Penanganan Covid-19 juga terus gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Personel polisi dari Satuan Samapta (Sat Samapta) Polresta Pontianak Kota melakukan penyemprotan cairan disinfekatan di jalanan Kota Pontianak guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran wabah virus corona.
Kegiatan yang berlangsung Minggu (7/6/2020) ini dilaksanakan dengan menggunakan sarana Armor Water Canon (AWC) milik Polresta disepanjang Jalan Hasanudin dan Jalan Dr. Wahidin Kota Pontianak.
“Penyemprotan ini merupakan bentuk keseriusan Polri khususnya Polresta Pontianak Kota, dalam mencegah penyebaran corona jelang penerapan "New Normal",” kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Komarudin, S.IK., M.M melalui Kabagops, AKP Rizal Ferdianto, S.I.K.
• Kapolres Kubu Raya Beri Bantuan Sembako Pada Warga Desa Punggur Besar Kecamatan Sungai Kakap
Selain penyemprotan disinfektan, personel Polri yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 juga terus gencar melakukan sosialisasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Seperti tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak saat di tempat umum, selalu mencuci tangan setelah beraktivitas, dan tetap berolahraga menjaga kebugaran tubuh kepada masyarakat.
“Kita semua berharap dengan terus menerus dilaksanakan imbauan dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan bermasyarakat di era New Normal, kedisiplinan akan benar-benar tertanam disetiap diri kita dan kota Pontianak dapat segera kembali ke kehidupan normal layaknya sebelum ada pandemi ini," pungkas Rizal. (*)