Wabah Virus Corona
Kakak di Bakar Adik Kandungnya, Pelaku Tunjukkan Gejala Covid-19, Bagaimana Kronologisnya
Pihak rumah sakit sendiri, sebut Diana, telah melaporkan hal tersebut ke crisis center dan gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, CIANJUR – UA (32), pelaku yang membakar kakak kandungnya sendiri, LJ (35), menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD Sayang Cianjur, Jawa Barat, sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
Pelaku yang sebelumnya mendapatkan perawatan di IGD akibat luka bakar di tangan dipindahkan ke ruangan isolasi setelah hasil uji klinis menunjukkan gejala ke arah Covid-19.
Humas RSUD Sayang Cianjur Diana Wulandara membenarkan, perawatan pelaku dipindahkan ke ruang isolasi.
"Iya, betul dipindah. Namun, perihal alasannya mungkin tim klinis yang lebih berwenang untuk menjelaskan," kata Diana saat dikonfirmasi Kompas.com via telepon seluler, Senin (8/6/2020).
Pihak rumah sakit sendiri, sebut Diana, telah melaporkan hal tersebut ke crisis center dan gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur.
• Menuju New Normal, Transera Hotel Pontianak Siap Ikuti Protokol Kesehatan Covid-19
Jadi PDP berdasar uji klinis
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Cianjur Yusman Faisal mengatakan, UA menjadi PDP berdasarkan hasil uji klinis yang dilakukan tim medis rumah sakit.
"Berdasarkan hasil lab dan rontgen menunjukkan indikasi penyakit ke arah gejala Covid-19. Jadi, status PDP-nya berdasarkan hasil uji klinis bukan berdasarkan hasil rapid test," ungkap Yusman.
Terpisah, Paur Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, petugas belum bisa menggali keterangan lebih dalam terkait motif pelaku.
Pasalnya, pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka bakar di tangan dan gejala penyakit lainnya.
“Perawatannya juga sekarang dipindah ke ruang isolasi," ujar Ade.
"Terkait motifnya, sementara berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, diduga kesal karena tidak diberi uang oleh korban," imbuhnya.
• FOTO: Polisi Ungkap Pemalsuan Surat Perjalanan pada Masa Pandemi Covid-19
Bakar kakak kandung
Diberitakan sebelumnya, UA (32), seorang pemuda di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, membakar kakak kandungnya sendiri, LJ (35).
Kejadian bermula saat pelaku mendatangi rumah korban, bermaksud untuk meminta sejumlah uang.