Protokol New Normal
Hentikan Pengendara Tak Gunakan Masker, Sat Lantas Polres Melawi Berikan Edukasi
Sat Lantas memberhentikan masyarakat yang masih tidak menggunakan masker saat berkendaraan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Sat Lantas Polres Melawi menerapkan kawasan tertib lalu lintas dan wajib menggunakan masker di sejumlah titik di Nanga Pinoh, Melawi, Minggu (7/6/2020).
Sat Lantas memberhentikan masyarakat yang masih tidak menggunakan masker saat berkendaraan.
Hal ini dilakukan guna mendorong tingkat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan Covid-19 serta menyongsong "New Normal Life".
Kapolres Melawi AKBP Tris Supriadi, S.H., S. I.K., M. H. Melalui Kasat Lantas Polres Melawi Iptu Suaris mengatakan pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker akan diberhentikan.
• Banjir di Desa Sungai Malaya, Polsek Ambawang Monitoring Wilayah Rawan Banjir
• Polres Sanggau Lakukan Patroli Pencegahan Covid-19, Menuju Sanggau New Normal
Setelah diberhentikan, diberikan imbauan serta edukasi terkait pentingnya penggunaan masker saat berada di luar rumah agar terhindar dari penularan Covid-19.
"Para pengguna jalan di kawasan tertib berlalu lintas dan wajib mengunakan masker yang kedapatan tidak mengunakan masker akan kita berikan imbauan dan edukasi," ucapnya.
"Tetap produktif, tetap jaga kesehatan.Polres Melawi siap menyongsong tatanan kehidupan baru, "New Normal Life". Bersatu kita bisa lawan Covid-19," ajaknya. (*)