Achmad Purnomo dan Gibran Rakabuming Raka Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP, Siapa Jadi Calon?
Sementara bakal calon wakil wali kota, yang juga sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Teguh Prakosa, menerima keputusan partai.
Wali Kota Solo tersebut juga mengaku telah menyampaikan pernyataan sikapnya itu ke Achmad.
"Sehingga ini tadi surat pernyataan, absensi sudah saya serahkan kepada beliau. Bahwa pengunduran beliau (Achmad Purnomo) tetap ditolak oleh yang mencalonkan (PAC, anak ranting, dan DPC). Pak Pur tetap taat dan patuh terhadap apa yang diputuskan DPC sambil menunggu DPP," terang Rudy yang juga menjabat Wali Kota Solo.
Sementara itu, terkait alasan Achmad yang mundur karena pilkada digelar di tengah pandemi, Rudy mengatakan hal itu sudah diantisipasi oleh DPC PDI-P Solo.
Tanggapan Purnomo
Wakil Walikota Surakarta, Achmad Purnomo (Humas Kementan).
• Gibran Kenang Sosok Eyang Sujiatmi Notomihardjo: Kami akan Rindu Nasihat-nasihatmu, Sugeng Tindak
Di sisi lain, saat dikonfirmasi terkait sikap DPC PDI-P Solo, Achmad Purnomo mengaku belum mengetahuinya.
Namun demikian, dirinya akan mengikuti apapun keputusan dari partai.
"Dengan kata lain, saya akan melaksanakan apapun keputusan partai sebagai kader," kata Purmono yang kini menjabat Wakil Wali Kota Solo.
Seperti diberitakan sebelumnya, DPC PDI-P menyatakan menolak surat pengunduran diri Achmad Purnomo sebagai balon Wali Kota Solo.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua DPC PDI-P Kota Solo Bidang Pemenangan Pemilu dan Komunikasi Politik Putut Gunawan.
"Berdasarkan rapat konsolidasi dan koordinasi DPC, pengurus anak cabang (PAC), dan pengurus ranting PDI-P Solo, untuk keberlanjutan program partai dan program Pemkot Solo yang dipimpin kader PDI-P, memutuskan menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo sebagai bakal calon wali kota Solo," kata Putut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Alasan Rudy Pertahankan Achmad Purnomo untuk Maju Pilkada 2020 Kota Solo "