Achmad Purnomo dan Gibran Rakabuming Raka Bakal Calon Wali Kota Solo dari PDIP, Siapa Jadi Calon?
Sementara bakal calon wakil wali kota, yang juga sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Teguh Prakosa, menerima keputusan partai.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID. SOLO - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Solo Jawa Tengah, menolak pengunduran diri Achmad Purnomo dari Pilkada 2020.
Achmad Purnomo beralasan pengunduran dirinya karena pilkada digelar di tengah pandemi Corona.
Hal ini disampaikan jajaran pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Solo, namun suara bulat disepakati, purnomo masih didukung seluruh kader, dan mereka pun menolak pengunduran Achmad Purnomo.
Sementara bakal calon wakil wali kota, yang juga sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Teguh Prakosa, menerima keputusan partai.
Dengan penolakan ini, maka PDI-P tetap memiliki dua bakal calon Wali Kota Solo, Achmad Purnomo dan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Lalu siapa yang bakalan maju dalam pertarungan Pilkada Solo mendatang? PDIP bakal memutuskannya apakah Achmad Purnomo atau Gibran Rakabuming Raka.
• SURVEI Elektabilitas Prabowo, Anies Baswedan dan AHY Menurun! Ganjar Pranowo & Ridwan Kamil Naik
"Menolak permohonan pengunduran Achmad Purnomo sebagai bakal calon Wali Kota Solo," tegas Putut Gunawan, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDI-P Solo.
Sedangkan Achmad Purnomo akhirnya berkata bahwa dirinya akan mengikuti apa yang dikatakan partai dan diputuskan.
"Mau tidak mau saya harus menjalankan apapun keputusan partai," kata Achmad Purnomo.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah. (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)
Alasan Rudy Pertahankan Achmad Purnomo
FX Hadi Rudyatmo, Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI-P Kota Solo menegaskan tetap akan mempertahankan Achmad Purnomo sebagai bakal calon Wali Kota di Pilkada 2020.
Salah satunya pertimbangannya adalah kesepakatan seluruh kader PDI-P di Kota Solo untuk memenangkan Achmad dan Teguh Prakoso.
"Semuanya (PAC dan ranting) menolak pengunduran diri Pak Purnomo karena belum ada keputusan dari DPP. Sehingga proses pencalonan tetap berjalan tinggal menunggu yang diputuskan DPP partai," kata Rudy di Solo, Jawa Tengah, Minggu (7/6/2020).