Jalan Protokol Kerap Tergenang Air, PUPR Sekadau Sebut Sudah Lakukan Upaya Penanganan
PUPR Sekadau sebut sudah pernah ada upaya penanganan, meskipun masuk dalam kewenangan nasional.
Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Genangan air tak kunjung surut di Jalan Merdeka Timur, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat meskipun tidak hujan, Minggu (7/6/2020).
PUPR Sekadau sebut sudah pernah ada upaya penanganan, meskipun masuk dalam kewenangan nasional.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sekadau Akhmad Suryadi mengatakan upaya penanganan pun telah dilakukan oleh Pemkab Sekadau, dengan peninjauan yang dilakukan tim teknis PUPR Sekadau, Binamarga dan pihak kecamatan Sekadau Hilir.
"Memang itu kalau kita tangani salah, karena itu kewenangan nasional. Itu kita minta partisipasi masyarakat untuk memberikan lahan saluran pembuangan," jelas Akhmad Suryadi.
• Wabup Effendi Harap Semua BUMDes Punya Unit Usaha Pangkalan Gas Subsidi
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan Pemkab Sekadau juga pernah melakukan perbaikan bagi jalan tersebut dengan dasar kesepakatan bersama Gubernur Kalbar atas nama pemerintah pusat.
"Tapi aset itupun menjadi masalah sekarang. Karena aset itu aset nasional. Sekarang kita hanya mendorong dari PPK khusus jalan Sanggau-Sekadau-Tebelian, cuma mereka sekarang bekerja masalah skala prioritas," tambahnya.
Akhmad menyebut terkendalanya perbaikan di tempat itu lantaran, tidak ada saluran pembuangan air.
Sementara para pemilik ruko rata-rata tidak mau membeli saluran pembuang.
"Jadi air mau di buang kemana ini bingung. Banyak juga saluran yang telah dibuat Pemda di tutup."
"Bangunan ruko yang baru udah kita larang. Kalau ditutup tidak permanen, bisa portabel, jadi bisa di buka," pungkas Kadis PUPR itu. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak