Kejari Kapuas Hulu Sebut Ada Indikasi Penyalahgunaan Penyaluran BLT Dana Desa

Untuk sekarang ini, jelas Adi kalau pihaknya masih fokus terhadap pelaksanaan refocusing anggaran

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Zulkifli
zoom-inlihat foto Kejari Kapuas Hulu Sebut Ada Indikasi Penyalahgunaan Penyaluran BLT Dana Desa
ISTIMEWA
ILUSTRASI Bantuan Langsung Tunai Dana Desa

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menduga ada indikasi penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa ke masyarakat kurang mampu dampak Covid-19, di Kabupaten Kapuas Hulu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu, Adi Rahmanto kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).

"Tapi dugaan tersebut perlu kita lakukan pengecekan dilapangan, apabila terbukti maka akan tetap diproses secara hukum," ujarnya.

DAD Kalbar Siap Dukung Penuh Program Pemerintah Tanggulangi Covid-19

Kakanwil Kemenag Kalbar Imbau Seluruh Tempat Ibadah Diterapkan Protokol Kesehatan

Untuk sekarang ini, jelas Adi kalau pihaknya masih fokus terhadap pelaksanaan refocusing anggaran.

Dimana sementara pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu belum pernah melakukan koordinasi ke Kejaksaan Kapuas Hulu.

"Pastinya kami meminta kepada seluruh masyarakat, agar segera melaporkan ke kami. 

Apabila terjadi penyimpangan dalam penyaluran BLT dana desa ke masyarakat yang kurang mampu dampak Covid-19," ucapnya.

Adi menuturkan, dalam melakukan pengawasan penyaluran BLT dana desa tersebut, kalau Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu juga bekerjasama dengan pihak aparat pengawas internal pemerintah (APIP), atau inspektorat di daerah lingkungan pemerintah daerah.

"Kami mengimbau kepada seluruh aparatur desa, agar berhati-hati dalam menyalurkan BLT dana desa ke masyarakat kurang mampu dampak Covid-19.

Ikuti semua aturan yang telah diatur oleh pemerintah," ungkapnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved