Virus Corona Masuk Kalbar

Alasan Kemanusiaan, Enam Pasien Covid-19 di RSUD Sintang Diijinkan Isolasi Mandiri di Rumah

Hingga saat ini, proses pemulangan pasien berjalan lancar dan masyarakat menerima yang bersangkutan.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/Polsek Tebelian
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sintang mengantar pasien konfirmasi positif pulang ke rumahnya untuk menjalani isolasi mandiri di rumah sambil menunggu swab keluar. Pasien dipulangkan atas pertimbangan medis dan kemanusiaan, serta persetujuan masyarakat dan keluarga serta perangkat desa. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Kabupaten Sintang mengizinkan enam pasien konfirmasi positif covid-19 pulang dan melanjutkan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Keputusan ini diambil setelah melalui banyak pertimbangan medis dokter paru yang merawat pasien selama menjalani isolasi di RSUD Ade M Djoen Sintang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengatakan enam pasien OTG yang terkonfirmasi positif Covid-19 sudah cukup lama dirawat di rumah sakit.

Karena menunggu hasil swab terlalu memakan waktu lama, akhirnya diputuskan pasien melanjutkan isolasi mandiri di rumah, namun tetap diawasi oleh gugus tugas kecamatan dan desa.

“Kita juga lihat bukan cuma dari sisi kemanusiaan, kita juga meminta pertimbangan dari dokter yang merawatnya, dokter paru.

Di rontgen hasillnya normal.

Di lab, hasilnya darahnya normal. Pemeriksaan klinis juga tidak menunjukan tanda-tanda klinik ke arah covid.

Oleh karena itu, pihak dokter yang merawat menyatakan kondisi mereka sehat.

Makanya kita izinkan pulang,” kata Sinto.

KETAT, Ini Imbauan Kadinkes Kalbar Bagi Pelaku Usaha Restoran, Warkop yang Buka Saat New Normal

Tugas Belajar di TVRI Hari Ini 6 Juni 2020 - Anak Seribu Pulau Hingga Blok M Epicentrum Musik 80-an

Pasien yang diizinkan pulang ke rumah, tetap wajib melanjutkan isolasi mandiri di rumah masing-masing diawasi oleh gugus tugas kecamatan dan desa.

“Pengawasan berkala sampai dengan swab (yang menyatakan sembuh) keluar,” ujar Sinto.

Humas Dinkes Kabupaten Sintang, Iwan Purwanto menambahkan total ada 7 orang yang diperbolehkan pulang dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah tersebut terdiri atas 6 pasien konfirmasi positif Covid, satu lagi keluarga pasien. 

Sambut Gembira Rencana New Normal,PHRI Kalbar Pastikan Karyawan yang Dirumahkan Akan Bekerja Kembali

Menurut Iwan, upaya pemulangan pasien tersebut terlebih dahulu harus mendapatkan persetujuan dari masyarakat.

“Proses pemulangan tidak mudah.

Selain pertimbangan dari dokter, masyarakat setempat juga harus menyetujui agar tidak terjadi masalah sosial nantinya,” katanya.

Hingga saat ini, proses pemulangan pasien berjalan lancar dan masyarakat menerima yang bersangkutan.

Nantinya, gugus tugas kecamatan hingga desa akan mengawasi pasien selama isolasi mandiri di rumah dengan melibatkan warga setempat. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved