Virus Corona Masuk Kalbar

KETAT, Ini Imbauan Kadinkes Kalbar Bagi Pelaku Usaha Restoran, Warkop yang Buka Saat New Normal

Apabila ramai berkerumunan para satpol PP akan langsung datang ke tempat untuk membubarkan kerumunan.

Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Anggita Putri
Kadiskes Kalbar, Harisson saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (5/6/2020) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat saat ini sedang gencar mempersiapkan penerapan Tatanan Kehidupan Normal atau New Normal yang saat ini sudah dimulai dari membuka aktivitas di Rumah Ibadah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengimbau bagi semua tempat usaha yang sudah buka diharapakan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Ia menegaskan bahwa penerapan protokol kesehatan harus dimulai dari pegawai yang bekerja ditempat tersebut.

“Jadi harus benar-benar memperhatian higienis dan sanitasi pribadi pegawainya yang harus bersih dan cuci tangan, serta harus menggunakan masker supaya partikel dari hidung tidak menyentuh makanan,” ujarnya kepada Tribun Pontianak, Jumat (4/6/2020).

Tugas Belajar di TVRI Hari Ini 6 Juni 2020 - Anak Seribu Pulau Hingga Blok M Epicentrum Musik 80-an

Sambut Gembira Rencana New Normal,PHRI Kalbar Pastikan Karyawan yang Dirumahkan Akan Bekerja Kembali

Ia juga mengingatkan untuk area dapur harus bersih.

Kemudian pihak restoran atau rumah makan harus menyediakan banyak tempat cuci tangan dan harus memperhatikan social distancing supaya orang yang makan ditempat tidak berkerumun.

“Jadi yang makan ditempat harus menjaga jarak dan tidak boleh berdekatan.

Setiap selesai makan harus dilakukan disinfektan terhadap meja dan kursi kemudian termasuk piring dan sendok ,” jelasnya.

Selain itu yang nama warung kopi harus pasang CCTV.

Apabila ramai berkerumunan para Satpol PP akan langsung datang ke tempat untuk membubarkan kerumunan.

“Kalau bisa dibatasi jam duduknya agar bisa bergantian agar tidak berkerumun. 

Jadi dibatasi jamnya untuk tiap orang .

Dengan pembatasan 20 orang.

Jadi yang ngopi harus bergantian misalnya setengah jam saja,” pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved