MASUK Sekolah Sudah Boleh, Ikatan Guru Indonesia justru Minta Tahun Ajaran Baru Digeser ke Januari

Ikatan Guru Indonesia (IGI) justru mengusulkan agar tahun ajaran baru dapat digeser ke Januari 2021

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA/Diana
MENGAJAR: Diana Normiati, guru honorer sekolah di SDN 18 Lubuk Kedang, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang, sedang mengajar siswa siwi di sekolah. Diana merupakan guru honorer yang bertahan dengan gaji Rp 160 ribu perbulan. Sejak tahun 2007, Diana sudah mengabdi sebagai guru honorer. 

"Usulan maksinal tahun ajaran baru digeser hingga Januari. Kemudian 6 bulan ini digunakan untuk ditingkatkan kompetensi guru dulu, ya dua sampai 3 tiga bulan pelatihan," imbuhnya.

Belum lagi, mayoritas guru saat ini akan masuk masa pensiun. Artinya, mereka juga masuk kategori usia rawan terpapar virus Covid-19.

"Jangan dipaksakan ini tidak ada alasan mendasar kenapa pendidikan harus didorong bersamaan dengan ekonomi untuk new normal. Kami pahami, ekonomi perlu didorong tapi kalau pendidikan tidak masalah belajar tahun depan," pungkas Ramli. (*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Pandemi virus corona, IGI usulkan tahun ajaran baru digeser ke Januari 2021

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved