KRONOLOGI Dua PNS Wanita Saling Serang, Video Perkelahian Sengit di Kantor Bupati Beredar Viral
Kronologi perkelahian dua PNS Wanita terekam video dan beredar hingga viral, pada Selasa (3/6/2020) kemarin.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kronologi perkelahian dua PNS Wanita terekam video dan beredar hingga viral, pada Selasa (3/6/2020) kemarin.
Sontak kejadian ini membuat Kantor Bupati Batanghari, Jambi berubah gaduh dan heboh.
Kabar bahwa antar pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di dalam kantor saling serang pun sebar melalui rekaman video.
Dikutip dari Tribun Jambi, saling serang antar pejabat PNS tersebut terjadi bermula ketika oknum pejabat wanita berinisial IR mendatangi pejabat Kasubag Umum bernama Rodiah.
Dia datang bersama sang suami yang merupakan seorang dokter di sebuah rumah sakit di Muara Bulian, Batanghari.
Kejadian kedua pejabat PNS berkelahi sengit terpantau pada video yang sempat merekam saat kejadian.
Pejabat IR bersama sang suami mendatangi Rodiah di ruangannya.
Di sana, IR berteriak dan memukul meja di dalam ruangan tersebut.
Terkait kejadian itu, suami Rodiah yang juga Asisten I Setda Batanghari, Hendri Jumiral, mengatakan tentang adanya peristiwa.
Hendri Jumiral sangat menyangkan kejadian itu.
Baginya itu merupakan hal yang tak patut dijadikan contoh.
"Benar adanya. Istri saya (Rodiah; red ) bercerita tentang kejadian itu. Saya sangat menyesali. Itu tidak pantas untuk dilakukan," pungkasnya.
Informasi yang dihimpun tribunjambi.com, pertengkaran itu terjadi karena masalah pekerjaan.
Kasus pejabat pemda baku hantam bukan kali ini saja terjadi.
Pada 2019 lalu, heboh dua pejabat saling serang di hadapan Wakil Gubernur.
Sebelumnya, digekar pelepasan atlet Sumatera Barat ke Pekan Olahraga Wilayah (Porwil).
Acara yang berlangsung di aula Kantor Gubernur Sumatera Barat dipimpin Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit.
Pada saat Wagub melepas para atlet, ada keributan terjadi.
Dua pejabat di lingkup olahraga Sumatera Barat terlibat baku hantam.
Mereka adalah Wakil Ketua KONI Sumbar Fazril Ale dan Kabid Olahraga Dispora Sumbar, Rasydi Sumetri.
Aksi adu jotos keduanya terjadi di hadapan Wagub dan para atlet.
Akibat kejadian itu, hidung Rasydi Sumetri berdarah.
Namun Rasydi mengaku tidak akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
Alasannya karena dilarang Wagub untuk melapor ke polisi.
Rasydi menjelaskan, persoalan itu berawal saat pelepasan atlet Sumatera Barat yang akan berangkat ke Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera, di aula kantor Gubernur Sumbar, Jumat (25/10/2019) malam.
Saat itu, menurut Rasydi, Fazril Ale menanyakan persoalan dana hibah KONI Sumbar yang belum cair.
Padahal dana tersebut sedang dibutuhkan untuk keberangkatan atlet Sumbar ke Porwil di Bengkulu.
"Kami sempat ribut dan dia meninju saya yang mengenai hidung dan berdarah," kata Rasydi.
Keributan itu akhirnya bisa diredakan setelah Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menenangkan kedua belah pihak.
"Iya awalnya dari persoalan dana KONI Sumbar yang belum cair ditanyakan oleh Fazril Ale," kata Rasydi Sumetri yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/10/2019).
Rasydi menyebutkan, pihaknya belum bisa memberikan rekomendasi pencairan dana karena Rencana Anggaran Biaya (RAB) KONI perlu direvisi.
"Penganggaran KONI yang diajukan itu tidak patut dan mesti direvisi terlebih dahulu," kata Rasydi.
Sementara itu, Kepala Dispora Sumbar Bustavidia yang dihubungi terpisah mengakui pihaknya belum memberikan rekomendasi untuk pencairan dana KONI Sumbar yang juga dipergunakan untuk keberangkatan atlet ke Porwil Sumatera di Bengkulu.
"Dananya belum kita rekomendasikan untuk dicairkan karena RAB-nya perlu direvisi," jelas Bustavidia.
Bustavidia mengatakan, RAB KONI Sumbar baru masuk pada 24 Oktober lalu dan pihaknya langsung membahasnya.
Namun karena ada sejumlah perencanaan biaya yang perlu direvisi, maka pihaknya belum memberikan rekomendasi.
"Ada sejumlah hal yang kita minta untuk direvisi yaitu soal pemberian bonus atlet yang dianggarkan KONI harus dihapus. Karena untuk bonus, Pemprov Sumbar melalui Dispora yang menganggarkan, bukan KONI," jelas Bustavidia.
Kemudian soal jumlah pendamping di Porwil Sumatera yang jumlahnya mencapai 66 orang.
"Kita merekomendasikan cukup 30 orang saja, sebab kalau 66 orang jumlahnya terlalu banyak," kata Bustavidia.
Selanjutnya soal uang saku atlet, pelatih dan pendamping besarannya berbeda jauh.
"Jumlahnya kami rasa tidak adil karena lebih banyak jumlah uang saku pendamping dibandingkan atlet dan pelatih. Ini kita minta revisi," kata Bustavidia.
Menurut Bustavidia, kalau revisi itu sudah dilakukan, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi sehingga dananya bisa dicairkan.
"Kita tidak menghambat-hambat. RAB-nya saja baru tanggal 24 Oktober masuk.
Malahan langsung kita bahas.
Kalau revisinya sudah ada, kita akan berikan rekomendasi," ujar Bustavidia.
Sementara Ketua KONI Sumbar, Syaiful yang dihubungi terpisah mengatakan, persoalan itu hanyalah miskomunikasi.
"Hanya miskomunikasi saja," kata Syaiful singkat.
Rasydi tidak membawa persoalan itu ke ranah hukum karena dilarang oleh Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.
"Dia (Fazril Ale) yang meninju saya. Hidung saya berdarah. Tidak saya bawa ke ranah hukum karena dilarang Pak Wagub," kata Rasydi yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/10/2019).
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menyayangkan terjadinya insiden perkelahian antara Wakil Ketua KONI Sumbar Fazril Ale dan Kabid Olahraga Dispora Sumbar Rusydi Sumetri saat acara pelepasan kontingen Sumbar pada Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera, Jumat (25/10/2019) malam.
Nasrul Abit berharap kasus itu tidak berlanjut ke ranah hukum karena keduanya sudah didamaikan.
"Tadi malam itu sudah saya damaikan keduanya. Semoga tidak berlanjut," kata Nasrul Abit saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/10/2019).
Sementara untuk persoalan dana hibah yang memicu terjadinya perkelahian, Nasrul Abit mengatakan akan segera dicairkan.
KONI Sumbar mendapatkan bantuan dana hibah Rp 10 miliar dari Pemprov Sumbar yang di antaranya akan dipergunakan untuk kontingen Sumbar di Porwil Sumatera 2019.
"Segera kita cairkan, Senin akan saya lihat sampai di mana perkembangannya," kata Nasrul Abit.
Nasrul mengatakan, pencairan dana hibah tentu memiliki mekanisme yang harus dilalui oleh KONI Sumbar.
Untuk itu, KONI Sumbar harus melakukan revisi RAB yang sesuai dan tidak menyalahi aturan karena dana tersebut akan diperiksa.
"Kita diperiksa, KONI juga sedang diperiksa.
Semua diperiksa.
Pada prinsipnya kita harus sama-sama aman, tidak boleh dipaksakan," kata Nasrul.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Geger, Dua Ibu-ibu Pejabat PNS Asal Batanghari Jambi Terekam Saling Serang