General Manager PLN UIW Kalbar Ungkap Bahaya Bermain Layangan Bisa Padamkan Listrik Dua Kabupaten

Hal itu juga tidak hanya akan membahayakan sistem kelistrikan di PLN, tetapi menjadi masalah untuk nyawa manusia

Penulis: Muzammilul Abrori | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/SYAHRONI
Saat Satpol-PP melakukan razia layangan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - General Manager PLN UIW Kalbar, Agung Murdifi, menuturkan permainan layangan apalagi ditambah dengan menggunakan tali kawat akan membahayakan masyarakat secara luas.

Hal itu juga tidak hanya akan membahayakan sistem kelistrikan di PLN, tetapi menjadi masalah untuk nyawa manusia.

“Kami mengimbau kepada masyarakat tidak bermain layangan di dekat jaringan.

Dari sisi presentasi memang ganguan lebih banyak dari pohon-pohon ini. 

"Tapi ingat, kalau kawat layangan yang terkena jaringan listrik itu padam bisa sampai dua kabupaten atau lebih.

Jadi dampak lebih luas lagi. Jadi ayo kita jaga bersama,” ujar Agung. 

Hibahkan Gula Hasil Penindakan, Wabup Sanggau Apresiasi Bea Cukai Entikong

PLN Beberkan Alasan Tagihan Listrik Rumah Nagita & Raffi Ahmad Rp 17 Juta Per Bulan dan Sering Mati

Razia

Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kubu Raya menggelar razia layang-layang di wilayah kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (4/6/2020)

Dalam kegiatan razia ini, dijelaskan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kubu Raya, Sudarmadi bahwa, upaya inipun menindaklanjuti keresahan dan laporan masyarakt.

"Kita menindaklanjuti keresahan dan laporan dari masyarakat, karena banyaknya pemain layangan yang itu sebenarnya membahayakan," ungkap Sudarmadi kepada Tribun.

Sudarmadi mengatakan, parahnya dalam permainan ini juga banyak dari sebagian pemainnya menjadikan permainan ini sebagai bahan "taruhan" atau judi.

"Ini banyak dari pemainnya menjadi permainan ini sebagai judi.

Ini akan kita terus telusuri, karena pemain-pemain tersebut juga menggunakan alat-alat yang membahayakan,"

"Mereka menggunakan kawat dengan benang gelasan, dan menggunakan gerenda untuk menggulung benang tersebut," jelasnya.

Dengan tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah, Sudarmadi pun menegaskan, penertiban akan terus dilakukan pihaknya, guna mengantisipasi adanya masyarakat yang akan menjadi korban.

"Masalah ini hendaknya bisa menjadi permasalahan kita bersama karena dampak yang sangat buruk, dan bisa menimbulkan korban,"

Maka dari itu dirinya berharap, masayarakat lebih sadar lagi akan bahanya bermain layang-layang.

Dan ia meminta, para RT/RW ataupun lainnya dapat memberitahukan, jika ada warganya yang bermain layangan. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

--

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved