Breaking News

Anggota Polsek Hulu Gurung Sebarkan Maklumat Kapolri Upaya Melawan Virus Corona

Dalam kegiatan ini, anggota Polsek Hulu Gurung Brigadir Heri Saputra menempelkan maklumat Kapolri terkait upaya melawan virus corona.

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
SOSIALISASI - Polsek Hulu Gurung melaksanakan sosialisasi dan penempelan maklumat Kapolri peduli masyarakat terkait bahaya dan pencegahan virus corona atau Covid-19. Kegiatan dilakukan di sejumlah rumah makan dan mini market yang berada di desa Beringin, Kecamatan Hulu Gurung, Rabu (3/6/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Polsek Hulu Gurung melaksanakan penempelan maklumat Kapolri peduli masyarakat terkait bahaya dan pencegahan virus corona atau Covid-19.

Kegiatan dilakukan di sejumlah rumah makan dan mini market yang berada di desa Beringin, Kecamatan Hulu Gurung, Rabu (3/6/2020).

Dalam kegiatan ini, anggota Polsek Hulu Gurung Brigadir Heri Saputra menempelkan maklumat Kapolri terkait upaya melawan virus corona.

"Ini merupakan upaya kami dalam mencegah penyebaran wabah virus corona dengan hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan imbauan,” katanya.

“Karena permasalahan ini sangat memerlukan kesadaran dan kerjasama kita semua. Mari masyarakat Hulu Gurung bersama melawan virus corona," ajak Brigadir Heri Saputra.

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kapolsek Hulu Gurung Iptu Edy Supriyanto mengatakan bahwa dengan disampaikannya sosialisasi melawan virus corona masyarakat mempunyai kesadaran untuk bersama-sama pemerintah melawan penyebaran virus corona dan memutuskan rantai penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kecamatan Hulu Gurung.

Waspada Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong Sampaikan Maklumat Kapolri

Kanit Binmas Polsek Batang Lupar Imbau Warga Penerima BLT DD Terapkan Jaga Jarak dan Gunakan Masker

IMBAU - Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong memberikan imbauan untuk waspada terhadap penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Jongkong, Rabu (3/6/2020).
IMBAU - Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong memberikan imbauan untuk waspada terhadap penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Jongkong, Rabu (3/6/2020). (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Bhabinkamtibmas Polsek Jongkong memberikan imbauan untuk waspada terhadap penyebaran virus Covid-19 di Kecamatan Jongkong, Rabu (3/6/2020).

Imbauan tersebut bertujuan agar masyarakat tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian atau berkumpulnya massa.

Karena tidak menutup kemungkinan virus tersebut bisa saja menyebar di keramaian.

Kemudian saat keluar rumah harus menggunakan masker dan tetap menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kecamatan Jongkong agar melakukan aktivitas di rumah saja,” imbaunya.

“Mari kita sama-sama mencegah dan memutus rantai penularan virus tersebut, dengan cara mematuhi imbauan dari pemerintah," ujar Bhabinkamtibmas.

Cegah Covid-19, Polsek Jongkong Tempelkan Maklumat Kapolri di Rumah Warga

Instagram Han So Hee, Pemeran Da Kyung di The World of The Married, Punya Julukan Spesialis Pelakor

TEMPEL - Personel Polsek Jongkong menempelkan maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Untuk itu Polsek Jongkong menempelkan maklumat Kapolri tersebut di tempat yang strategis atau di rumah masyarakat Kecamatan Jongkong, Rabu (3/6/2020).
TEMPEL - Personel Polsek Jongkong menempelkan maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19). Untuk itu Polsek Jongkong menempelkan maklumat Kapolri tersebut di tempat yang strategis atau di rumah masyarakat Kecamatan Jongkong, Rabu (3/6/2020). (TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA)

Personel Polsek Jongkong menempelkan maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved