177 Calon Jemaah Haji Asal Mempawah Batal Berangkat Tahun Ini
Kemenag RI telah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada tahun 2020
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Sebanyak 177 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Mempawah batal berangkat tahun ini.
Kepala Kantor Kemenag Mempawah Mi’rad mengatakan hal ini dilakukan setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi membatalkan pemberangkatan jemaah haji ke tanah suci pada tahun 2020 akibat pandemi Covid-19.
"Kemenag RI telah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia pada tahun 2020.
Keputusan ini sudah dituangkan dalam Keputusan Menteri Agama RI No. 494 tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 1441 hijriah," ujarnya.
Mi’rad menjelaskan, pembatalan pemberangkatan CJH Indonesia tahun 2020 yang diputuskan pemerintah pusat melalui Kemenag RI, tak terlepas dari pertimbangan kesehatan akibat dampak dari Pandemi Covid-19 dan kecukupan waktu persiapan.
• Polres Mempawah Bantu Bagikan Barang Kebutuhan Tahanan
• Kisah Solihin, Warga Lapas Kelas II A Pontianak Penjahit Baju Hazmat untuk Tenaga Medis Covid-19
"Selain problem kesehatan, waktu persiapan juga menjadi catatan, pak Menteri menegaskan bahwa jemaah Indonesia tidak memiliki cukup waktu persiapan.
Karena hingga kini pemerintah Arab Saudi tidak kunjung memberi keterangan resmi terkait keputusan penyelenggaraan hajinya," tuturnya.
Ia memastikan calon jemaah haji Kabupaten Mempawah yang batal berangkat tahun ini tetap akan diprioritaskan untuk diberangkatkan duluan pada tahun 2021.
"Pada prinsipnya bahwa CJH yang sudah melunasi ini bakal menjadi jamaah haji tahun 2021.
Tinggal nanti bagaimana mekanisme selanjutnya kami akan menunggu ketentuan Kemenag RI," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak