PLN Gratis untuk Subsidi, Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Layanan pln.co.id Login, Wa 08122123123

pastikan Anda adalah warga yang masuk dalam kriteria untuk bisa mendapatkan listrik gratis atau token listrik gratis dan diskon edisi Juni 2020 ini

Tayang:
Penulis: Ishak | Editor: Ishak
ISTIMEWA
PLN Gratis untuk Subsidi, Cara Dapatkan Token Listrik Gratis Layanan pln.co.id Login, Wa 08122123123 / ILUSTRASI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masih ada kesempatan bagi Anda bila hendak mendapatkan stimulus PLN gratis untuk subsidi listrik gratis atau diskon bulan Juni 2020 ini. 

Pemerintah Indonesia melaui PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) masih memberikan stimulus bagi masyarakat terdampak di tengah masa pandemi virus Corona Covid-19

Stimulus tersebut berupa penggratisan biaya listrik untuk pengguna atau pelanggan PLN di kategori 450 VA, ataupun diskon listrik bagi pelanggan PLN di kelas 900 VA yang memenuhi kriteria tertentu. 

Program inipun masih berjalan di Juni 2020 ini. 

Sehingga Anda masih berkesempatan mendapatkan listrik gratis PLN ini. 

Lantas seperti apa cara mendapatkan listrik gratis PLN dari stimulus pandemi virus Corona Covid-19 ini?. 

Pertama, pastikan Anda adalah warga yang masuk dalam kriteria untuk bisa mendapatkan listrik gratis atau token listrik gratis dan diskon edisi Juni 2020 ini. 

Dikutip dari laman resmi PT PLN, ada 4 kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan listrik gratis. 

 CARA Mudah Klaim Token Listrik Gratis PLN Periode Juni 2020 Login pln.co.id / WA PLN 08122-123-123

Keempa kelompok masyarakat yang berhak untuk stimulus PLN untuk subsidi listrik gratis ini yaitu: 

1. Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama 3 bulan, terhitung April – Juni.

2. Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 3 bulan, terhitung April – Juni.

3. Pelanggan bisnis kecil (B1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei – Oktober.

4. Pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei – Oktober.

Bila Anda termasuk dalam 4 kelompok tersebut, Anda bisa lanjut ke langakh untuk proses 'klaim' listrik gratis atau diskon token listrik gratis PLN. 

Berikut Caranya

Ada beberapa cara bagi pelanggan PLN untuk mengakses listrik gratis. 

Pertama yakni melalui website PLN, dan juga melalui kontak PLN via aplikasi percakapan WhatsApp.  

 Juni 2020: Klaim Listrik Gratis Stimulus Covid-19 dari PLN di pln.co.id dan WhatsApp

Dikutip dari laman resmi PT PLN, adapun untuk token listrik gratis stimulus virus Corona Covid-19 melalui website, bisa didapatkan dengan langkah berikut:

1. Buka Alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Sementara untuk layanan via WhatsApp, di nomor WhatsApp PLN, cara mendapatkan token listrik gratis atau diskon tersebut dengan megikuti langkah berikut:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Sementara itu, untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga bekerjasama dengan perangkat pemerintah setempat.

Khususnya setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi virus Corona Covid-19 dapat diterima masyarakat. 

 Cara Klaim Voucher Listrik Gratis di stimulus.pln.co.id dan Klaim Token Listrik di WhatsApp PLN

“Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini,” imbuh I Made Suprateka dalam laman resmi PLN.

Penulis: Ishak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved