Protokol New Normal

Pemkot Pontianak Akan Susun Protokol Khusus Bagi Pelaku Usaha Warkop, Kafe dan Restoran

Pemerintah Kota Pontianak akan membuat protokol-protokol khusus bagi para pelaku usaha warung kopi dan kafe di Kota Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan membuat protokol-protokol khusus bagi para pelaku usaha warung kopi dan kafe di Kota Pontianak agar dapat melayani pengunjung untuk makan dan minum.

"Maka pemilik usaha warung kopi wajib mempersiapkan tempat mencuci tangan,” ujarnya sebelum melakukan video confrence bersama Gubernur Kalbar tentang wacana penerapan New Normal, Selasa (2/6/2020).

“Kemudian pemakaian masker dan pengaturan jarak tempat duduk juga harus di atur," katanya.

Riwayat Bupati Panji Bersama Keluarga Terkonfirmasi Positif Covid-19, Kasus Pertama dari Menantu

Edi menjelaskan pengaturan meja juga disesuaikan dan direnggangkan.

Kalau pun berhadapan diberi pembatas.

"Itukan diperlukan inovasi dan kreativitas. Kita minta komitmen tempat usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19," ujarnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved