Figo Apresiasi Usulan Pemkab Sambas Terkait Desa Mandiri

Meski mengaku ada pertanyaan yang timbul dari capaian tersebut. Namun ia mengaku senang dengan capaian tersebut.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Wawan Gunawan
Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Lerry Kurniawan Figo 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo mengatakan pihaknya mengapresiasi usulan Pemkab Sambas terkait usulan penambahan Desa Mandiri.

"Kita apresiasi usulan pemda ke Pemprov dan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal terkait penambahan 18 Desa Mandiri di Kabupaten Sambas di tahun 2020 menjadi 38 Desa Mandiri," ujarnya, Selasa (2/6/2020).

"Ini artinya kita bisa melebihi target yang di amanahkan. Dimana program desa mandiri menjadi program unggulan pemerintah Provinsi melalui Gubernur," tuturnya.

Meski mengaku ada pertanyaan yang timbul dari capaian tersebut.

Masjid Raya Mujahidin Siap Terapkan Protokol Kesehatan Jelang Penerapan New Normal

Namun ia mengaku senang dengan capaian tersebut.

Dan akan segera memantau dan mengevaluasi Desa mana saja yang di usulkan menjadi Desa mandiri.

"Kita juga penasaran dan bercampur senang dengan prestasi ini. Namun pertanyaan kita apakah penambahan status dasa mandiri ini secara subtansi benar sudah memenuhi indikatornya, serta sesuai dengan juknisnya atau bagaimana," tuturnya.

"Saya juga belum melihat Desa-desa mana yang telah diusulkan menjadi desa mandiri tersebut. Tapi nanti kita akan coba minta datanya dan coba melakuan evaluasi," ungkapnya.

Meski begitu, ia katakan di lapangan Komisi 1 DPRD Kabupaten Sambas masih menemukan Desa yang belum maksimal dalam menjalankan tata kelola Pemerintahan Desa.

"Namun dari pengawasan kita di komisi 1 secara umun masih banyak ditemukan Desa-desa yang belum maksimal dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang efisien, efektif dan terpadu."

"Dan masih perlu mendapatkan pemberdayaan lagi misalnya dari tingkat pengelolahaan keuangan desa dan program inovasinya," tegas dia.

Di ungkapkan oleh Figo, masih banyak kriteria yang harus di kembangkan oleh Pemerintahan Desa.

"Kriteria dari aspek keuangan, sosial, ekonomi, lingkungan, infratsruktir, data kemiskinan, potensi desa serta pelayanan publik masih perlu pengembangan yang serius," jelasnya.

"Tapi jika Desa-desa mandiri yang ditetapkan tersebut memang sudah memenuhi kriteria yang sudah di atur."

"Maka selayaknya kita apresiasi dan akan terus kita dorong untuk menyukseskan program desa mandiri tersebut," tuturnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved