KABAR GEMBIRA! Token Pulsa Listrik Gratis dan Diskon Diperpanjang September 2020, Ini Cara Klaimnya
Awalnya, program subsidi token pulsa listrik gratis dan diskon ini hanya tiga bulan, April, Mei dan Juni 2020
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia perihal program listrik gratis dan diskon oleh Pemerintah melalui PLN resmi diperpanjang.
Program stimulus dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19 itu diperpanjang hingga September 2020.
Awalnya, program subsidi token pulsa listrik gratis dan diskon ini hanya tiga bulan, April, Mei dan Juni 2020.
Namun, kini diperpanjang hingga Juli, Agustus dan September 2020.
"Subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA yang 24 juta, dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi video di Jakarta dilansir Kompas.com, pada Senin (18/5/2020) lalu.
Maka dari itu, hingga kini, Pemerintah melalui PLN telah menggulirkan program gratis dan diskon listrik ini untuk empat golongan.
Adapun keempat golongan pelanggan mendapatkan program ini, yakni:
1. Pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung April – September 2020.
2. Pelanggan rumah tangga dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 6 bulan, terhitung April – September 2020.
3. Pelanggan bisnis kecil (B1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei – Oktober.
4. Pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei – Oktober.
Maka dari itu, bagi pelanggan harus memastikan terlebih dahulu bahwa meteran atau KwH merupakan penerima program, caranya:
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom Tarif/Daya
3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.