Cara Dapatkan Subsidi Listrik Lightup.id Login, Listrik Gratis Juni 2020 | www.lightup.id daftar

Proses pendaftaran untuk cara mendapatkan subsidi listrik gratis dari Lightup.id Login untuk periode Juni 2020 sudah dimulai.

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
instagram @ycabfoundation
Cara Dapatkan Subsidi Listrik Lightup.id Login, Listrik Gratis Juni 2020 | www.lightup.id daftar / ILUSTRASI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Lightup adalah satu di antara gerakan yang memungkinkan masyarakat terdampak pandemi virus Corona Covid-19 mendapatkan stimulus berupa listrik gratis. 

Gerakan yang diinisiasi Yayasan Cinta Anak Bangsa atau YCAB Foundation ini, menghimpun donasi dan juga sekaligus membagikannya kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Sedikitnya ada sekitar 100 ribu orang yang ditargetkan untuk bisa dijangkau dengan program ini. 

Proses pendaftaran untuk cara mendapatkan subsidi listrik gratis dari Lightup.id Login untuk periode Juni 2020 sudah dimulai. 

Melalui akun Instagram YCAB Foundation, hal tersebut dijelaskan. 

Namun, sebelum Anda mangakses ke portal #lightup di www.lightup.id daftar, ada baiknya Anda terlelbih dahulu memastikan masuk dalam kategori masyarakat penerima program ini. 

Melansir dari www.lightup.id, syarat dan ketentuan untuk penerima donasi berlaku seperti berikut:

1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA

2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.

3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.

Golongan yang Dapat Token Listrik Gratis Bertambah

Ada empat golongan yang kini bisa mendapatkan keringanan listrik berupa diskon tagihan maupun token lsitrik gratis.

Adapun golongan yang baru-baru ini ditambahkan sebagai penerima bantuan listrik yakni bisnis atau industri kecil.

Berikut rinciannya:

1. Pelanggan dengan daya 450 VA digratiskan selama 3 bulan, terhitung April - Juni

2. Pelanggan dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 3 bulan, terhitung April - Juni

3. Pelanggan B1 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober

4. Pelanggan I1 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei - Oktober

Cara Pendaftaran

Bantuan listrik gratis ini diberikan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.

Adapun untuk proses pendaftaran untuk listrik gratis Lightup!, berikut caranya: 

Besaran diskon listrik berdasarkan jumlah tagihan penerima bantuan.

Tagihan di bawah Rp 100 ribu akan mendapatkan bantuan 100% alias digratiskan.

Sementara pelanggan yang memiliki tagihan di atas Rp 100 ribu, maka akan diberi bantuan sebesar Rp 100 ribu dan sisa tagihan tetap dibayar oleh pelanggan.

Namun, Diskon listrik ini tidak diberikan secara cuma-cuma lantaran pelanggan harus Login www.lightup.id.

Kemudian pelanggan harus mendaftar dengan mengisi semua kolom yang tersedia, serta melampirkan dokumen, di antaranya:

- Foto KTP

- Nomor Handphone

- Bila tagihan pascabayar, maka pendaftar harus mendownload dan registrasi aplikasi OVO. Kemudian mencantumkan nomor handphone yang sudah didaftarkan di OVO.

- Foto Kartu Keluarga

- Foto Tagihan PLN bulan terakhir (jika tidak ada, bisa menggunakan tagihan sampai dengan 3 bulan terakhir) untuk tagihan listrik pascabayar atau foto struk pembelian token listrik bagi tagihan listrik prabayar (foto struk pembelian bisa sampai dengan 3 bulan terakhir)

- Slip Gaji (Optional)

- Foto Rumah.

Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, maka Light Up akan menentukan pendaftar yang berhak menerima bantuan.

Penerima bantuan akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

- Penerima donasi telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 VA non subsidi, 900 VA subsidi, 1300 VA, serta menyesuaikan dengan ketersediaan jumlah donasi yang masuk.

- Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

- Berdasarkan pendapatan bulanan penerima donasi.

- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

Donasi Terkumpul 

Donasi yang telah terkumpul program #LightUp Indonesia mencapai Rp 3.109.924.773 per, Sabtu (9/5/2020).

Dikutip dari www.lightup.id, sebanyak 2.197 keluarga telah mendapatkan bantuan dari 100.000 keluarga yang ditargetkan menjadi penerima program ini. 

#LightUp adalah gerakan untuk membangun ketahanan ekonomi keluarga prasejahtera untuk melalui masa COVID-19 yang gelap ini.

Penggalangan dana bertujuan untuk mendukung subsidi listrik pemerintah untuk menyentuh mereka yang belum terjangkau.

Sehingga uang yang seharusnya dipakai untuk membayar listrik dapat digunakan untuk membeli sembilan bahan pokok ( sembako ). 

Disclaimer:

Jika pada periode 15-19 Mei 2020, Anda tidak menerima notifikasi pemberitahuan melalui OVO (pascabayar) dan tidak tertera bantuan donasi saat mengecek website PLN (prabayar), maka Anda belum mendapatkan donasi di bulan berjalan.

Tak perlu khawatir, Anda masih bisa mengajukan lagi di bulan selanjutnya.

Penulis: Ishak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved